Home / Sulsel

Jumat, 26 Januari 2024 - 19:49 WIB

Godok Ranperda Penataan dan Pengendalian Reklame, Politisi Perindo: Sesuatu yang Baru

Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar

Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar saat ini menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan dan Pengendalian Reklame.

Ranperda tersebut telah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda). Satu satu 25 Ranperda yang masuk Prolegda 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Syamsuddin Raga mengungkapkan Ranperda Penataan dan Pengendalian Reklame itu merupakan usulan pihaknya.

Ranperda tersebut, kata politisi Perindo itu, merupakan sesuatu yang baru. Belum ada sebelumnya.

“Terkait Ranperda Reklame, baru pembahasan tahun ini. Jadi aturannya belum ada,” kata Syamsuddin, Jumat 26 Januari 2024.

Meski naskah akademiknya belum rampung, Syamsuddin menjelaskan Ranperda itu secara garis besar mengatur pajak dan penindakan. Serta hal lainnya yang perlu diatur.

“Ditekankan pajak dan penindakan, serta aturan aturan nya termasuk izin-izin pendirian reklame sampai Izin Mendirikan Bangunannya,” jelasnya.

Regulasi itu, kata dia, bakal mengacu pada aturan retribusi pendapatan daerah.(Sir)

Editor: Hamzah

Baca juga:  DPRD Wajo Usul Empat Ranperda Inisiatif, Amran Mahmud Beri Apresiasi

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Barru Raih Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan

Sulsel

Idul Adha 1443 H, 7.369 Hewan Kurban Tersebar di Makassar

Sulsel

Pemerintah Kecamatan Bontoala Lakukan Penertiban PK5 di Pasar Terong

Sulsel

Kekeringan Meluas, BPBD Wajo Survey Lahan Terdampak di Bola dan Pammana

Sulsel

Bupati Sinjai Bersama istri Jalani Vaksinasi Dosis Kedua

Sulsel

Kepala Bapenda Makassar Silaturahmi di Longwis Yokohama Kelurahan Jongaya

Sulsel

Survei Kepuasan Pelanggan PDAM Makassar Meningkat, Beni Iskandar: Bukti Pengabdian Terus Mengalir

Sulsel

HUT Barru Ke-62, Pemkab Barru Gelar Dzikir dan Doa Bersama