Home / Sulsel

Jumat, 26 Januari 2024 - 19:49 WIB

Godok Ranperda Penataan dan Pengendalian Reklame, Politisi Perindo: Sesuatu yang Baru

Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar

Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar saat ini menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan dan Pengendalian Reklame.

Ranperda tersebut telah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda). Satu satu 25 Ranperda yang masuk Prolegda 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Syamsuddin Raga mengungkapkan Ranperda Penataan dan Pengendalian Reklame itu merupakan usulan pihaknya.

Ranperda tersebut, kata politisi Perindo itu, merupakan sesuatu yang baru. Belum ada sebelumnya.

“Terkait Ranperda Reklame, baru pembahasan tahun ini. Jadi aturannya belum ada,” kata Syamsuddin, Jumat 26 Januari 2024.

Meski naskah akademiknya belum rampung, Syamsuddin menjelaskan Ranperda itu secara garis besar mengatur pajak dan penindakan. Serta hal lainnya yang perlu diatur.

“Ditekankan pajak dan penindakan, serta aturan aturan nya termasuk izin-izin pendirian reklame sampai Izin Mendirikan Bangunannya,” jelasnya.

Regulasi itu, kata dia, bakal mengacu pada aturan retribusi pendapatan daerah.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pimpin Apel Pagi, Fatmawati Rusdi Tekankan OPD Tingkatkan Komunikasi Internal

Sulsel

Makassar Bergerak, Pemkot All-Out Bersihkan Pasar Terong dan Siapkan Sanksi

Sulsel

Wali Kota Makassar Danny Hadir di Halal Bihalal Temu Alumni Nasional IKA Unhas

Sulsel

MUSRA II Indonesia, Danny Pomanto Minta Warga Gunakan Hak Pilih

Sulsel

Wujudkan Keamanan Siber, Diskominfo Makassar Perpanjang PKS Tanda Tangan Elektronik

Advertorial

Danny Pomanto Bantu Layanan KUA Kemenag Makassar dengan Legalisasi Pinjam-Pakai Fasum

Sulsel

Lewat MIF, Makassar-Australia Mulai Jajaki Peluang Bisnis Rumput Laut

Sulsel

HGN, Bupati ASA Harapkan Guru di Sinjai Tetap Tangguh