Home / Sulsel

Jumat, 26 Januari 2024 - 19:49 WIB

Godok Ranperda Penataan dan Pengendalian Reklame, Politisi Perindo: Sesuatu yang Baru

Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar

Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar saat ini menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan dan Pengendalian Reklame.

Ranperda tersebut telah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda). Satu satu 25 Ranperda yang masuk Prolegda 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Syamsuddin Raga mengungkapkan Ranperda Penataan dan Pengendalian Reklame itu merupakan usulan pihaknya.

Ranperda tersebut, kata politisi Perindo itu, merupakan sesuatu yang baru. Belum ada sebelumnya.

“Terkait Ranperda Reklame, baru pembahasan tahun ini. Jadi aturannya belum ada,” kata Syamsuddin, Jumat 26 Januari 2024.

Meski naskah akademiknya belum rampung, Syamsuddin menjelaskan Ranperda itu secara garis besar mengatur pajak dan penindakan. Serta hal lainnya yang perlu diatur.

“Ditekankan pajak dan penindakan, serta aturan aturan nya termasuk izin-izin pendirian reklame sampai Izin Mendirikan Bangunannya,” jelasnya.

Regulasi itu, kata dia, bakal mengacu pada aturan retribusi pendapatan daerah.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Danny Pomanto dan Dubes Australia Penny Williams Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Lingkungan

Sulsel

Buka Puasa Bersama Masyarakat Sulsel di Jakarta, Pj Gubernur Bahtiar: Pulangmaki ke Kampung, Saatnya Investasi Membangun Daerah

Sulsel

Babinsa Kodim 1406 Wajo Bantu Warga Bongkar Rumah Tak Layak Huni di Kelurahan Mattirotappareng

Sulsel

Distribusi Air Bersih Menurun Dampak El Nino, PDAM Makassar Sampaikan Permohonan Maaf

Sulsel

Diterima Wali Kota, PGIW Sulselra Apresiasi Komitmen Munafri Jaga Keberagaman di Makassar

Sulsel

Budayakan Literasi dalam Aksi, Uniprima dan Kadin Wajo Gelar Festival Literasi 2022

Advertorial

Pemkab dan Forkopimda Wajo Buka Puasa Bersama Pj. Gubernur Sulsel

Sulsel

4 Perpanjangan SK, 11 Plt, KNPI Makassar Segera Laksanakan Konsolidasi Organisasi di Tingkat Kecamatan