LINTASCELEBES.COM WAJO — Kepala Bidang Koperasi Disprindakop Kabupaten Wajo Sudirman menegaskan agar Koperasi tidak boleh melakukan yang tidak masuk dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Hal itu ditegaskan Sudirman saa membuka RAT KPRI Harapan Mekar Disdikbud Kecamatan Maniangpajo dan Gilireng di Aula Lampulung Atakkae, Selasa (23/01/2024).
Dia mengharapkan kepada pengurus KPRI Harapan Mekar untuk tidak melakukan kebijakan yang tida sesuai dengan RAT. “Apapun kebijakan, harus melalui keputusan RAT,” tegasnya.
Sudirman mengungkapkan, KPRI Harapan Mekar ini adalah koperasi sehat berdasarkan hasil penilaian dari Prindakop.

Bahkan, KPRI Harapan Mekar ini adalah satu satunya di Wajo mencakup dua wilayah kecamatan. “Saya harapkan, sebagai koperasi yang sehat bisa terus eksis dan bermanfaat untuk anggotanya,” harapnya.
Senada, Ketua Dekopinda Wajo Hasanuddin Leo menjelaskan, koperasi adalah wujud nyata demokrasi. Makanya diharapkan sebuah kebijakan oleh pengurus harus sesuai dengan RAT. “Jiwa koperasi adalah kekeluargaan dan gotong royong,” tegasnya
Hasanuddin mengatakan, kalau Dekopinda Pusat sampai kabupaten berjuang kepada pemerintah agar ada kebijakan yang menaungi koperasi ini untuk bisa terus eksis.
Sebelumnya, Ketua KPRI Harapan Mekar Syamsul Bakhri menyebutkan, kalau dirinya sudah menjalankan tugas di koperasi ini selama 20 tahun.
“Alhamdulillah, Sampai saat ini modal KPRI Harapan Mekar mencapai Rp.2,5 milyar lebih dan pinjaman yang disalurkan kepada anggota sebesar Rp.1,9 milyar lebih. Bahkan kita sekarang ini bisa memberikan pinjaman kepada anggota sampai sebesar Rp.40 juta,” sebutnya.
Selain itu, kata Mantan Kabag Humas Setda Wajo ini, Sisa Hasil Usaha (SHU) bersih tahun buku 2023 sebanyak sebesar Rp.129.216.500,-..(Wan)
Editor: Hamzah












