LINTASCELEBES.COM WAJO — Bawaslu Wajo, KPU Wajo, Panwascam dan Ketua PPK Se-Kabupaten Wajo duduk satu meja bahas Pendistribusian logistik Pemilu.
Kegiatan ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Bumi Lamaddukkelleng sepanjang Pemilu.
Hal ini merupakan inisiatif dan terobosan baru dari Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO) dan Diklat Bawaslu Kabupaten Wajo, Andi Samsir SH. MH yang juga sebagai pengampu pendistribusian logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Wajo.
Pertemuan tersebut dihadiri Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Wajo, Ketua KPU Kabupaten Wajo sebagai narasumber, Staf Sekretariat Bawaslu dan KPU Kabupaten Wajo, Ketua Panwascam Bersama Ketua PPK se- Kabupaten Wajo dan dilaksanakan dalam bentuk Rapat Pengawasan Tahapan Logistik Pemilu, Sabtu (09/12/2023) di hotel Sermani.
Menurut Andi Samsir, berangkat dari pengalaman Pemilu sebelumnya terkait pendistribusian logistik Pemilu, disitu banyak ditemukan kelemahan-kelemahan yang berpotensi menghambat laju pendistribusian logistik Pemilu. Olehnya itu sedini mungkin permasalahan itu dipetakan kemudian dicari solusinya.
“Dengan dilaksanakannya pertemuan ini yang melibatkan Bawaslu, KPU, Panwascam dan PPK, tentu semua permasalahan terkait pendistribusian logistik pemilu, kita diskusikan lalu berupaya bersinergi menyelesaikan dan menanggulangi setiap masalah yang berpotensi menghambat pendistribusian pemilu dengan solusi yang disepakati bersama,” tegas Andi Samsir.
Acuan kita, lanjut Andi Samsir ada di Keputusan KPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya dalam Pemilu. Dan lebih spesifik, ada pada Keputusan KPU Nomor 1281 dan Keputusan KPU Nomor 1395 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.
Bak gayung bersambut, Ketua KPU Kabupaten Wajo, Haedar, S.Pd.I, yang hadir sebagai narasumber sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini. Bahkan menurutnya dari diskusi yang dilakukan tentu akan melahirkan kesepakatan bersama kemudian dituangkan dalam bentuk Berita Acara Kesepakatan.
“Pengalaman Pemilu sebelumnya, sering sekali KPU dan PPK beda pendapat dengan Panwascam terkait pendistribusian Logistik Pemilu di lapangan. Dengan adanya pertemuan seperti ini tentu hal tersebut tidak akan terjadi lagi dan memudahkan kerja-kerja kita bersama,” ujar Haedar.
Selain Narasumber dari KPU Wajo, Bawaslu Kabupaten Wajo juga menghadirkan, Fentje Bawengan, S.Sos, M.AP, tenaga Ahli Bawaslu RI, tahun 2022, Dosen Universitas Widuri Jakarta, sebagai narasumber dalam Webinar secara online melalui Zoom. (S.Menroja)
Editor: Hamzah