Home / Sulsel

Sabtu, 17 September 2022 - 09:27 WIB

Sesuai PMK Mulai 1 Oktober 2022 Puskesmas di Makassar Tidak Layani Rawat Inap

Kepala Dinas (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes

Kepala Dinas (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 43 Tahun 2019 Layanan rawat inap di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ditiadakan. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Oktober 2022.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes., mengatakan hal itu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 43 Tahun 2019.

“Tapi kebijakan ini dikecualikan bagi Puskesmas yang ada di Wilayah kepulauan,” jelasnya Jumat (16/09/2022) kemarin.

Jadi Per 1 Oktober Puskesmas di perkotaan tidak melayani rawat inap. Tapi di pulau, seperti Barang Lompo tetap ada, ” tambahnya.

Dari 47 Puskesmas di Makassar, 12 diantaranya melayani rawat inap. Puskesmas ini dilengkapi fasilitas memadai dan lengkap untuk merawat pasien inap.

Menurut Kadinkes Makassar, aturan terkait peniadaan rawat inap sudah berlaku sejak tiga tahun lalu. Alasannya, warga di wilayah perkotaan sudah dimudahkan untuk mengakses rumah sakit.

Namun, Pemkot Makassar baru mau menjalankan aturan tersebut mulai tahun ini atau 1 Oktober mendatang.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri Arifuddin Lepas Kick Off Liga Mulia Ramadan 2025

Sulsel

Koramil 1406-09/Sajoanging Laksanakan Karya Bakti Penggalian Parit dan Pembersihan Sampah di Desa Temmabarang

Sulsel

Fatmawati Rusdi Teken Komitmen Bersama Ciptakan Ketahanan Ekonomi Melalui Pertanian Kota

Sulsel

Kelompok Disabilitas Tampil Memukau di Gala Dinner PSBM XXIV dan Karnaval Kebudayaan Kota Makassar

Sulsel

Penyerahan Ranperda APBD 2025, Setiap Fraksi di DPRD Wajo Sampaikan Pandangan Umum

Sulsel

Percepat Akses Transportasi Desa, Satgas TMMD ke-124 Kodim Wajo Terus Genjot Pengerasan Jalan

Sulsel

Pemkot Makassar dan Pegadaian Konsolidasikan Bank Sampah, Menuju Zero Waste

Sulsel

Manfaatkan Lahan Tidur, Warga Mariso Hasilkan Rp500 Ribu dari Menanam Cabai