Home / Sulsel

Sabtu, 17 September 2022 - 09:27 WIB

Sesuai PMK Mulai 1 Oktober 2022 Puskesmas di Makassar Tidak Layani Rawat Inap

Kepala Dinas (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes

Kepala Dinas (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 43 Tahun 2019 Layanan rawat inap di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ditiadakan. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Oktober 2022.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes., mengatakan hal itu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 43 Tahun 2019.

“Tapi kebijakan ini dikecualikan bagi Puskesmas yang ada di Wilayah kepulauan,” jelasnya Jumat (16/09/2022) kemarin.

Jadi Per 1 Oktober Puskesmas di perkotaan tidak melayani rawat inap. Tapi di pulau, seperti Barang Lompo tetap ada, ” tambahnya.

Dari 47 Puskesmas di Makassar, 12 diantaranya melayani rawat inap. Puskesmas ini dilengkapi fasilitas memadai dan lengkap untuk merawat pasien inap.

Menurut Kadinkes Makassar, aturan terkait peniadaan rawat inap sudah berlaku sejak tiga tahun lalu. Alasannya, warga di wilayah perkotaan sudah dimudahkan untuk mengakses rumah sakit.

Namun, Pemkot Makassar baru mau menjalankan aturan tersebut mulai tahun ini atau 1 Oktober mendatang.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkot Makassar Buka Seleksi Komisioner BAZNAS 2026–2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

Sulsel

Di Bawah Nahkoda Munafri, Kinerja Diakui Nasional, Efektif dan Berdampak Nyata

Sulsel

Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi Tekankan Sinkronisasi Data Percepat Penurunan Angka Stunting di Makassar

Sulsel

Wujudkan Generasi Milenial Cinta Al Quran, Danny Resmikan Pembinaan Penghafal Al Quran

Sulsel

Ketua TP PKK Makassar Ajak Kecamatan Mamajang Bersatu untuk Menjadi Terbaik

Advertorial

Di Pangkep, Gubernur Andalan Resmikan Bengkel Andalan 3 Sekolah SMK di Sulsel

Sulsel

Dishub Makassar Turunkan 250 Personel Ikut Serta Bentangkan Bendera Merah Putih di Losari

Sulsel

Tinjau Lorong Wisata di Jalan Sungai Pareman, Wakil Wali Kota Pastikan Kebutuhan Kelompok Tani Terpenuhi