Home / Sulsel

Sabtu, 17 September 2022 - 09:27 WIB

Sesuai PMK Mulai 1 Oktober 2022 Puskesmas di Makassar Tidak Layani Rawat Inap

Kepala Dinas (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes

Kepala Dinas (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 43 Tahun 2019 Layanan rawat inap di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ditiadakan. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Oktober 2022.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes., mengatakan hal itu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 43 Tahun 2019.

“Tapi kebijakan ini dikecualikan bagi Puskesmas yang ada di Wilayah kepulauan,” jelasnya Jumat (16/09/2022) kemarin.

Jadi Per 1 Oktober Puskesmas di perkotaan tidak melayani rawat inap. Tapi di pulau, seperti Barang Lompo tetap ada, ” tambahnya.

Dari 47 Puskesmas di Makassar, 12 diantaranya melayani rawat inap. Puskesmas ini dilengkapi fasilitas memadai dan lengkap untuk merawat pasien inap.

Menurut Kadinkes Makassar, aturan terkait peniadaan rawat inap sudah berlaku sejak tiga tahun lalu. Alasannya, warga di wilayah perkotaan sudah dimudahkan untuk mengakses rumah sakit.

Namun, Pemkot Makassar baru mau menjalankan aturan tersebut mulai tahun ini atau 1 Oktober mendatang.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Hari Kedua, Disperkim Makassar Silaturahmi di Lorong Wisata Datumuseng dan Maipa

Sulsel

Jaga Keamanan Laut Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Dukung Bakamla Bangun Markas

Sulsel

Danny Pomanto Resmikan Posyandu Era Baru di Paropo

Sulsel

Patroli Gabungan Koramil Takkalalla, Jaga Keamanan dan Kondusifitas Wilayah*

Sulsel

Makassar Dapat Jatah Program Strategis Pengelolaan Sampah dari Kementerian PU

Advertorial

Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Ini Harapan Andi Bataralifu Kepada Andi Rosman-Baso Rahmanuddin

Advertorial

Infrastruktur Jalan dan Bantuan Bibit Jadi Topik Pembahasan di Reses Feri Saputra

Sulsel

Kawal RKPD 2027, Asri Jaya Latif Tekankan Keselarasan Program dan Kemandirian Fiskal Wajo