Home / Sulsel

Sabtu, 30 September 2023 - 19:12 WIB

Pemprov-DPRD Sulsel Menyetujui APBD Perubahan TA 2023

Pemprov Sulsel dan DPRD Provinsi Sulsel menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Perda Fasilitasi Pesantren yang merupakan tindaklanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dengan Nota kesepahaman yang ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin pada Rapat Paripurna, Jum'at (29/09/2023).

Pemprov Sulsel dan DPRD Provinsi Sulsel menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Perda Fasilitasi Pesantren yang merupakan tindaklanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dengan Nota kesepahaman yang ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin pada Rapat Paripurna, Jum'at (29/09/2023).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyepakati Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pesantren yang merupakan tindaklanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren

Nota kesepahaman ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin pada Rapat Paripurna, Jum’at (29/09/2023).

Pj Gubernur Bahtiar mengatakan bahwa Pemprov Sulsel telah memastikan anggaran Pemilu melalui APBD Perubahan TA 2023 sebesar 40 persen atau sekitar Rp.224 Miliar dan sehingga awal tahun 2024 mendatang penyelenggaran Pemilu dapat dilaksanakan.

“Saya sangat respect pada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu singkat Badan Anggaran telah menyesuaikan anggaran sehingga dapat mengalokasikan 40 persen anggaran Pemilu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri)”, ungkap Bahtiar.

Hal ini sejalan dengan salah satu dari 8 Program Prioritasnya, yaitu sukses penyelenggaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024 berlangsung secara luber, jurdil, lancar, aman, dan damai.

Selain itu, Kata Dia, saya sangat apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan telah menyepakati Perda Fasilitasi Pesantren sehingga dapat memberi kepastian hukum dan perlindungan terhadap keberadaan pesantren di Sulawesi Selatan.

“Ini contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia bahwa pesantren dapat berkembang, modern dan tidak kalah dengan lembaga pendidikan lainnya”, jelasnya.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari menambahkan, bahwa Rapat Paripurna kali ini telah mengagendakan penandatanganan nota kesepahaman APBD Perubahan dan Perda Fasilitasi Pesantren.

“Kita berharap APBD Perubahan dapat terealisasi secepat mungkin dan masyarakat memperoleh manfaat dari anggaran tersebut”, Ungkap Andi Ina Kartika secara singkat.(Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ketua PKK Barru Hasnah Syam Sosialisasi Gema Cermat di Mallusetasi

Sulsel

Menindaklanjuti Intruksi Wali Kota, Camat Bontola Gelar Rapat Koordinasi Bersama

Sulsel

Danny Pomanto Dampingi Adik Prabowo Subianto dan Mentan Amran di Unhas

Sulsel

Aspirasi Pedagang di DPRD Wajo, Minta Penyelesaian Masalah Penyewaan Booth di RTH Callaccu

Sulsel

Pulang dari Jakarta, Hasnah Syam Rampungkan 5 Kegiatan Dalam Sehari

Sulsel

Atraksi Kesenian Pepe’ Pepe Ri Makka Hibur Wali Kota dan Bupati di Atas Perahu Phinisi

Sulsel

Tata Taman Kota, Fatmawati Rusdi Lakukan Peninjauan Langsung

Sulsel

Pemkot Makassar-BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama, Berikan Perlindungan Kerja