Home / Halo Polisi

Minggu, 9 Juli 2023 - 08:04 WIB

Operasi Patuh 2023, Kasatlantas Polrestabes Makassar Imbau Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Satlantas Polrestabes Makassar akan menggelar Operasi Patuh 2023 dengan tujuan utama menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fasilitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha, dalam sebuah konferensi pers di ruangannya, menjelaskan bahwa operasi ini akan melibatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas, dan kecelakaan (lakalantas).

Operasi Patuh Pallawa 2023 akan memprioritaskan penindakan terhadap delapan pelanggaran utama, antara lain:

1. Tidak Menggunakan Helm: Pengendara yang tidak memakai helm akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

2. Pengendara di Bawah Umur: Pelanggaran ini menargetkan pengendara yang belum memenuhi persyaratan umur untuk mengemudikan kendaraan. Polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melanggar aturan tersebut.

3. Berboncengan Lebih dari Orang: Operasi ini bertujuan untuk menekan pelanggaran pengendara yang membawa penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan oleh peraturan lalu lintas.

4. Mengemudi dalam Pengaruh Alkohol: Polisi akan meningkatkan penindakan terhadap pengendara yang terbukti mengemudi dalam keadaan mabuk atau dalam pengaruh zat adiktif lainnya.

5. Menggunakan Hp saat Berkendara: Operasi Patuh 2023 juga akan fokus pada pengendara yang menggunakan ponsel atau perangkat telekomunikasi lainnya saat sedang mengemudi. Pelanggaran ini dianggap berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

6. Melawan Arus: Pengendara yang melawan arus akan menjadi target operasi ini. Langkah penegakan hukum yang tegas akan diambil untuk mencegah potensi kecelakaan serius yang dapat terjadi akibat perilaku tersebut

7. Melebihi Batas Kecepatan: Polisi akan menindak tegas pengendara yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kecepatan berlebih.

8. TNKB Tidak Sesuai Spektek: Operasi ini juga akan menargetkan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kelengkapan administratif sesuai dengan nomor polisi.(Sir)

Editor: SudirmanĀ 

Share :

Baca Juga

Halo Polisi

Binaan Polres Wajo, AKBP Fatchur Rochman Meresmikan Asrama II dan Taman Baca Hafidz Al-Quran Fauzil As’adiyah

Halo Polisi

Kepedulian Polri Presisi kepada Masyarakat, Polres Wajo Gelar Bazar Ramadhan dan Baksos Bhayangkari

Halo Polisi

Putus Mata Rantai Penularan Covid 19, Polsek Sajaonging Bagikan Masker Jelang Shalat Berjamaah di Masjid

Halo Polisi

Kapolres Wajo Kunjungi Jurnalis Yang Sedang Dirawat di RSUD Lamaddukkeleng

Halo Polisi

Irjen Argo: Saat Ini Polri Fokus Terhadap Praktek Pemberantasan Premanisme di Masyarakat.

Halo Polisi

Alumni Akabri 1991 di SulselĀ  Giat Baksos, Bagikan Paket Sembako

Halo Polisi

Kapolda Sulsel Kunjungi dan Santuni Anak Penderita Leukimia di Wajo

Halo Polisi

Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Polres Gowa