Home / Halo Polisi

Minggu, 9 Juli 2023 - 08:04 WIB

Operasi Patuh 2023, Kasatlantas Polrestabes Makassar Imbau Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Satlantas Polrestabes Makassar akan menggelar Operasi Patuh 2023 dengan tujuan utama menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fasilitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha, dalam sebuah konferensi pers di ruangannya, menjelaskan bahwa operasi ini akan melibatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas, dan kecelakaan (lakalantas).

Operasi Patuh Pallawa 2023 akan memprioritaskan penindakan terhadap delapan pelanggaran utama, antara lain:

1. Tidak Menggunakan Helm: Pengendara yang tidak memakai helm akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

2. Pengendara di Bawah Umur: Pelanggaran ini menargetkan pengendara yang belum memenuhi persyaratan umur untuk mengemudikan kendaraan. Polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melanggar aturan tersebut.

3. Berboncengan Lebih dari Orang: Operasi ini bertujuan untuk menekan pelanggaran pengendara yang membawa penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan oleh peraturan lalu lintas.

4. Mengemudi dalam Pengaruh Alkohol: Polisi akan meningkatkan penindakan terhadap pengendara yang terbukti mengemudi dalam keadaan mabuk atau dalam pengaruh zat adiktif lainnya.

5. Menggunakan Hp saat Berkendara: Operasi Patuh 2023 juga akan fokus pada pengendara yang menggunakan ponsel atau perangkat telekomunikasi lainnya saat sedang mengemudi. Pelanggaran ini dianggap berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

6. Melawan Arus: Pengendara yang melawan arus akan menjadi target operasi ini. Langkah penegakan hukum yang tegas akan diambil untuk mencegah potensi kecelakaan serius yang dapat terjadi akibat perilaku tersebut

7. Melebihi Batas Kecepatan: Polisi akan menindak tegas pengendara yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kecepatan berlebih.

8. TNKB Tidak Sesuai Spektek: Operasi ini juga akan menargetkan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kelengkapan administratif sesuai dengan nomor polisi.(Sir)

Editor: Sudirman 

Share :

Baca Juga

Halo Polisi

Saat Paskah, Kapolres Wajo Turun Langsung Pengamanan di Gereja

Halo Polisi

Polres Gowa Sambut Kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan

Halo Polisi

Gelar Operasi Yustisi, Satlantas Polres Wajo Gencarkan Kampanye Prokes

Halo Polisi

Satlantas Polres Wajo Luncurkan Terobosan Baru “Polantas Mengajar”

Halo Polisi

Kapolres Wajo Bersama Dandim Pimpin Apel Gabungan Pengecekaan Personil

Halo Polisi

Upacara Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Barru

Halo Polisi

Kapolres Soppeng Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Polres Soppeng

Halo Polisi

Sambut HUT Humas Polri ke-71, Polda Sulsel Gelar Baksos Donor Darah dan Pemberian Sembako