Home / Asahan

Rabu, 24 Mei 2023 - 20:48 WIB

Lindungi Aset, Disperkim Gelar Penyerahan PSU Perumahan dari Pengembang ke Pemkot Makassar

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar serah terima Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) Perumahan ke Pemerintah Kota Makassar di Perumahan Kumala Residence, Jalan Daeng Tata, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Rabu (24/05/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Makassar, Deputi Bidang Korsupgah KPK RI, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Para Direktur Pengembang Perumahan, Kasie Datun Kejaksaan Negeri Makassar, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial Kota Makassar, Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Makassar, Camat dan Lurah yang sempat hadir, Tim Koordinasi dan Verifikasi PSU Kota Makassar, serta Tokoh Masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa mengatakan serah terima Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) dari Pengembang kepada Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU dilingkungan
Perumahan dan melindungi Aset Pemerintah Daerah Kota Makassar serta memanfaatkan secara optimal atas Prasarana, Sarana dan Utilitas untuk kepentingan masyarakat.

“Sejak Tahun 2017 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar diberikan tugas untuk menyelenggarakan penyelamatan aset PSU perumahan,” jelasnya.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar penyerahan PSU Perumahan dari Pengembang ke Pemerintah Kota Makassar di Perumahan Kumala Residence, Jalan Daeng Tata, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (24/05/2023)

Lebih lanjut, Nirwan Niswan menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan yakni melakukan monitoring dan evaluasi lapangan serta pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU Perumahan-perumahan dalam Wilayah Kota Makassar.

Adapun realisasi dan nilai objek PSU Perumahan yang berhasil diserahkan sebelumnya dari Tahun 2019 -2022 berjumlah 57 (Lima Puluh Tujuh) objek Perumahan seluas 566.525 (m²) dengan nilai aset PSU Rp.2.158.551.388.220,- (Dua Triliun Seratus Lima Delapan Miliar Lima Ratus Lima Puluh Satu Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan Dua Ratus Dua Puluh Rupiah).

Baca juga:  Sekda Asahan Buka Bimtek Masterplan Smart City

Diketahui Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) berupa Jalan, Drainase, Penerangan Jalan Umum (PJU), Taman, Sarana Ibadah dan Kolam Renang dari Pengembang kepada Pemerintah Kota Makassar.

Lanjut Nirwan, adapun nilai aset PSU yang diserahkan hari ini dengan mengacu pada nilai NJOP setempat sebesar Rp. 177.709.253.000,- (Seratus Tujuh Puluh Tujuh Miliar Tujuh Ratus Sembilan Juta Dua Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah) berjumlah 27 (Dua Puluh Tujuh) Objek Perumahan dengan total luas PSU 83.686 (m²).

“Sehingga total nilai aset PSU sejak Tahun 2019 sampai hari ini dengan jumlah 84 (Delapan Puluh Empat) Objek Perumahan adalah Rp. 2.336.260.641.220-, (Dua Triliun Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Miliar Dua Ratus Enam Puluh Juta Enam Ratus Empat Puluh Satu Ribu Dua Ratus Dua Puluh Rupiah),” tutupnya.(Natsir)

Editor: Sudirman 

Share :

Baca Juga

Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan Selenggarakan Tailor Made Training

Asahan

Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan

Asahan

Pemkab Asahan Gelar Pertemuan Koordinasi Pokjanal Kabupaten, Kecamatan dan Puskesmas

Asahan

Wabup Asahan Terima Kunjungan Tim Monitoring PKK Provinsi

Asahan

Wabup Asahan Buka Lokakarya 7 Festival Panen Hasil Belajar Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6

Asahan

Wakil Bupati Resmikan Kantor Bumdesma Anyar Abadi

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Musrenbang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

Asahan

Bupati Asahan Hadiri Silaturahmi Dengan Keluarga Besar UPTD Disdik di Kecamatan Aek Kuasan