Home / Advertorial / Sulsel

Minggu, 9 April 2023 - 11:53 WIB

Instruksikan Pembayaran TPP ASN Sebelum Lebaran, Bupati Wajo Keluarkan Surat Edaran

Asisten Administrasi Umum yang Wakil Ketua Tim Pelaksana TPP Muhammad Ilyas

Asisten Administrasi Umum yang Wakil Ketua Tim Pelaksana TPP Muhammad Ilyas

LINTASCELEBES.COM WAJO — Satu lagi kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Wajo. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Wajo siap membayarkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Asisten Administrasi Umum, Muhammad Ilyas sekaligus Wakil Ketua Tim Pelaksana TPP saat dikonfirmasi, Minggu (9/4/2023).

Ilyas menjelaskan Bupati Wajo menginstruksikan untuk pembayaran TPP ini melalui Surat Edaran Bupati Wajo nomor 0.0.8.2.2/600/Setda, yang pada intinya Pemda siap membayarkan TPP mulai tanggal 13 April 2023 sesuai dengan kesiapan atau penyelesaian inputan OPD yang bersangkutan untuk bisa mencetak ampra.

“Saat ini kita berjalan dengan 2 aplikasi untuk penginputan kinerja. Satu aplikasi khusus SKP sebagai daerah percontohan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dan yang satunya lagi aplikasi khusus TPP yang di dalamnya memuat produktivitas dan disiplin pegawai,”ucap Mantan Kabag Organisasi Setda Kab Wajo ini.

Ilyas melanjutkan bahwa pada aplikasi yang kedua inilah, teman-teman ASN harus menginput untuk pencairan TPP yang dirapel mulai bulan Januari, Februari dan Maret 2023 sehingga pembayaran bisa dilakukan.

Aplikasi e-kinerja akan ditutup sementara per tgl 13 April 2023 guna memberikan kesempatan bagi OPD yg sdh siap inputan pada aplikasi untuk mencetak ampra pembayaran TPP. “Saat ini sudah ada sekitar 10 OPD termasuk kecamatan yang mendaftar untuk pencetakan ampra. Daftar tersebut dipastikan akan bertambah sampai tanggal penutupan aplikasi,” ucapnya.

Ilyas menambahkan bahwa aplikasi akan dibuka kembali untuk opd yang lain smpai semua mengajukan ampra TPP. Terkait besaran TPP yg diterima setiap ASN pada umumnya sama dengan tahun lalu yang terdiri dari 3 kriteria, yaitu beban kerja, preatasi kerja dan kelangkaan profesi.

“Kita berharap, teman-teman ASN, khususnya yang belum menyelesaikan inputan, agar segera menyelesaikannya. Kepada teman-teman Kepala OPD agar bisa memantau jajarannya masing-masing,” harapnya.

“Atas instruksi Bapak Bupati juga, kami saat ini sedang merumuskan kebijakan penyatuan 2 aplikasi tersebut di atas sehingga kedepannya, hanya satu aplikasi yang digunakan seluruh ASN untuk kelengkapan inputan kinerja, baik SKP, produktivitas maupun kedisplinan,” pungkasnya.(Far)

Editor: Syafruddin Menroja

Share :

Baca Juga

Advertorial

Datangi DPRD Wajo, PMII Aspirasikan Keluhan Masyarakat Tentang Pelayanan Disdukcapil

Sulsel

Pemkot dan DPRD Makassar Setujui 15 Usulan Pembentukan Perda Tahun 2025

Sulsel

Dinas Kesehatan Makassar Gelar Pertemuan Sosialisasi Keluarga Sehat

Sulsel

Politeknik STIA LAN Makassar Lakukan Tracer Study di Wajo, Bupati Apresiasi

Sulsel

Bupati Barru dampingi Gubernur Sulsel Resmikan Pengoperasian Terbatas Kereta Api

Sulsel

Ketua TP PKK Barru Safari Ramadhan di Mesjid Palanro

Sulsel

Rombongan OPD Soppeng Kagumi Mall Pelayanan Publik Barru

Sulsel

Koramil 1406-01/Tempe Gelar Karya Bhakti Pembersihan Talut di Kelurahan Wiringpalennae