Home / Advertorial / Sulsel

Minggu, 9 April 2023 - 11:53 WIB

Instruksikan Pembayaran TPP ASN Sebelum Lebaran, Bupati Wajo Keluarkan Surat Edaran

Asisten Administrasi Umum yang Wakil Ketua Tim Pelaksana TPP Muhammad Ilyas

Asisten Administrasi Umum yang Wakil Ketua Tim Pelaksana TPP Muhammad Ilyas

LINTASCELEBES.COM WAJO — Satu lagi kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Wajo. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Wajo siap membayarkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Asisten Administrasi Umum, Muhammad Ilyas sekaligus Wakil Ketua Tim Pelaksana TPP saat dikonfirmasi, Minggu (9/4/2023).

Ilyas menjelaskan Bupati Wajo menginstruksikan untuk pembayaran TPP ini melalui Surat Edaran Bupati Wajo nomor 0.0.8.2.2/600/Setda, yang pada intinya Pemda siap membayarkan TPP mulai tanggal 13 April 2023 sesuai dengan kesiapan atau penyelesaian inputan OPD yang bersangkutan untuk bisa mencetak ampra.

“Saat ini kita berjalan dengan 2 aplikasi untuk penginputan kinerja. Satu aplikasi khusus SKP sebagai daerah percontohan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dan yang satunya lagi aplikasi khusus TPP yang di dalamnya memuat produktivitas dan disiplin pegawai,”ucap Mantan Kabag Organisasi Setda Kab Wajo ini.

Ilyas melanjutkan bahwa pada aplikasi yang kedua inilah, teman-teman ASN harus menginput untuk pencairan TPP yang dirapel mulai bulan Januari, Februari dan Maret 2023 sehingga pembayaran bisa dilakukan.

Aplikasi e-kinerja akan ditutup sementara per tgl 13 April 2023 guna memberikan kesempatan bagi OPD yg sdh siap inputan pada aplikasi untuk mencetak ampra pembayaran TPP. “Saat ini sudah ada sekitar 10 OPD termasuk kecamatan yang mendaftar untuk pencetakan ampra. Daftar tersebut dipastikan akan bertambah sampai tanggal penutupan aplikasi,” ucapnya.

Ilyas menambahkan bahwa aplikasi akan dibuka kembali untuk opd yang lain smpai semua mengajukan ampra TPP. Terkait besaran TPP yg diterima setiap ASN pada umumnya sama dengan tahun lalu yang terdiri dari 3 kriteria, yaitu beban kerja, preatasi kerja dan kelangkaan profesi.

“Kita berharap, teman-teman ASN, khususnya yang belum menyelesaikan inputan, agar segera menyelesaikannya. Kepada teman-teman Kepala OPD agar bisa memantau jajarannya masing-masing,” harapnya.

“Atas instruksi Bapak Bupati juga, kami saat ini sedang merumuskan kebijakan penyatuan 2 aplikasi tersebut di atas sehingga kedepannya, hanya satu aplikasi yang digunakan seluruh ASN untuk kelengkapan inputan kinerja, baik SKP, produktivitas maupun kedisplinan,” pungkasnya.(Far)

Editor: Syafruddin Menroja

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kawal Keamanan Lebaran, Bupati Wajo dan Forkopimda Ikuti Rakor Virtual Pemantauan Arus Mudik dan Malam Takbiran

Sulsel

Pj Gubernur Sulsel: ASN Netral, Tidak Memihak dan Tidak Boleh Berkampanye

Sulsel

Legislator Makassar Azwar Harap Pemuda Turut Serta Membangun Kota

Sulsel

Amran Mahmud Ajak Saudagar Bugis Makassar Berinvestasi di Wajo

Advertorial

Tim Penerima Aspirasi DPRD Wajo-Pemuda Pancasila Sepakat Pembentukan Pansus Pasar Atapange

Sulsel

Jadi Narasumber, Arlin Paparkan Keunggulan QRIS Dihadapan Peserta Sosialisasi

Sulsel

Danny Pomanto: AMSI Jadi Bagian Strategis Suksesnya Pilkada Serentak

Sulsel

2022 E-Purchasing Pemprov Sulsel Capai Rp662 Miliar, Sedangkan 2023 dalam Setengah Tahun Sudah Capai Rp838 Miliar