LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Camat Tamalate H. Emil Yudianto TN bersama dengan Lurah Pa’baeng-baeng dan Ketua FKPM Kelurahan Pa’baeng-baeng, melakukan penertiban dan peneguran secara humanis kepada para pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di sepanjang Jembatan Jalan Alaudin dan Jalan Andi Tonro, Selasa (04/04/2023).
Penertiban ini dilakukan sesuai dengan perintah dari Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, hadir juga Bhabinkamtibmas kelurahan Pabaeng Baeng, anggota BKO Satpol PP Kecamatan Tamalate, ketua RT/RW setempat.
Camat Tamalate memimpin kegiatan penertiban di jembatan pasar Pa’baeng-baeng Jalan Sultan Alauddin dan Jalan Andi Tonro, dekat kantor pos.
Ia menyampaikan secara humanis kepada semua pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan sepanjang jalan Sultan Alauddin untuk tidak berjualan memakai bahu jalan.
Selain itu, Camat Tamalate juga berkoordinasi dengan kepala pasar Pabaeng Baeng Barat dan kepala pasar Pabaeng Baeng Timur, untuk menyampaikan kepada pedagang kaki lima (PK5) agar segera masuk ke dalam pasar Pa’baeng- Baeng.
Diharapkan kegiatan penertiban ini dapat meningkatkan ketertiban dan keamanan di sekitar jembatan Jalan Alaudin dan Jalan Anditonro, serta memberikan dampak positif bagi para pedagang kaki lima (PK5) dan masyarakat sekitar.(Natsir)
Editor: Sudirman