LINTASCELEBES.COM WAJO — Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) terus digalakkan Pemerintah Kecamatan Tempe melalui inovasi Laktasi atau atau layanan administrasi kependudukan terintegrasi.
Bahkan Pelayanan Adminduk tersebut tidak hanya dilaksanakan di Kantor Kecamatan, tetapi terus meluas, yang salah-satu programnya menjemput bola dengan melakukan pelayanan Adminduk di pasar yang ada di Kecamatan Tempe. Rencananya akan melakukan pelayanan Adminduk tersebut selama 3 hari di pasar yang berbeda.
Camat Tempe Supardi yang ditemui, Senin (6/2/2023) mengatakan, pelayanan Administrasi Kependudukan di pasar yang ada di kecamatan Tempe di mulai hari ini Senin, di pasar Sentral Sengkang. Kemudian besok Selasa, di Pasar Mini dan Lusa Rabu, di Pasar Cempalagi.
Dikatakan bahwa, kehadiran layanan adminduk pemerintah kecamatan Tempe ini guna mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Supardi menyebutkan kalau layanan adminduk Pemerintah Kecamatan Tempe yang dibuka untuk masyarakat meliputi penerbitan Kartu Keluarga, penerbitan Akta Kelahiran, penerbitan Akta Kematian, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Penerbitan Surat Keterangan Pindah.
“Melalui pelayanan di pasar ini, masyarakat, khususnya yang melakukan aktivitas di Pasar bisa dengan mudah mengurus 5 layanan adminduk tersebut dengan gratis. Kepada masyarakat diharapkan membawa persyaratan atau data yang lengkap dalam mengurus dokumen kependudukan untuk mempercepat proses pelayanan,” katanya.
Mantan kabid Humas Diskominfo Wajo ini menjelaskan, pelayanan yang dilakasanakan di pasar tersebut merupakan salah-satu dari program dari pengembangan inovasi Laktasi.(Zah)
Editor: Sudirman