Home / Sulsel

Selasa, 17 Januari 2023 - 20:53 WIB

Turunkan Nilai Denda Rekening, Beni Iskandar Buktikan Janji ke Anggota DPRD Kota Makassar

Direksi PDAM Kota Makassar melakukan penagihan serentak, Senin (16/01/2023).

Direksi PDAM Kota Makassar melakukan penagihan serentak, Senin (16/01/2023).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menunjukkan keberpihakan pada “masyarakat berpenghasilan rendah” dengan memberikan stimulan awal tahun berupa penurunan biaya denda keterlambatan pembayaran pelanggan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar melalui pernyataannya, Senin (16/01/2023).

Sebagaimana diketahui, salah satu bentuk keluhan pelanggan “berpenghasilan rendah” adalah tingginya biaya denda keterlambatan pembayaran tagihan air, padahal bagi mereka yang penghasilan tidak menentu setiap bulannya itu bisa memberatkan.

Hal tersebut juga sering di atensi oleh beberapa anggota DPRD Kota saat melakukan RDP dengan pihak Perumda Air Minum Kota Makassar.

“Beberapa kali RDP dengan DPRD Kota, kami diminta untuk mengkaji hal tersebut, namun hari ini saya tegaskan bahwa tarif denda untuk golongan tertentu kami nyatakan diturunkan,” tegas Beni.

Adapun perubahan biaya denda meliputi seluruh golongan Sosial dan Rumah Tangga 1-3 (R1-R3) dengan perubahan tarif, Sosial dari Rp20.000 menjadi Rp10.000 per bulan. R1-R3 dari Rp25.000 menjadi Rp15.000 per bulan.

Namun, Beni Iskandar tidak pernah berharap bahwa masyarakat membayar denda dan berharap pelanggan membayar tagihan air tepat waktu. Namun jika itu terjadi, tentu besaran denda akan menambah beban bagi pengguna.

“Denda itu ada bukan untuk dijadikan hukuman, tapi sebagai bentuk tanggung jawab,” ungkap Beni.(Natsir)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Makassar Harap Hari Bumi Momentum Bagi Masyarakat untuk Peduli Lingkungan

Sulsel

Andi Sudirman dan Anies Baswedan Teken MoU tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik

Sulsel

Tahun Ini, Retribusi Objek Wisata Pulau Larea-Rea dan Benteng Balangnipa Mulai Diberlakukan

Sulsel

Wali Kota Makassar Hadiri Pengarahan Presiden Bahas Pengendalian Inflasi

Sulsel

Peringatan Hakordia 2022, Bupati Wajo Apresiasi Sinergitas Forkopimda Dalam Wujudkan Wajo Bebas Korupsi

Sulsel

Lantik Pengurus KKW Kaltim di Samarinda, Bupati Wajo Ajak Perantau Bumikan Filosofi Bugis

Sulsel

Jelang Ramadhan, TPID Kota Makassar Bahas Pengendalian Harga Bahan Pokok

Sulsel

Tes Wawancara Seleksi Lelang Sekda Makassar Usai, Tiga Nama Terpilih Segera Diumumkan