LINTASCELEBES COM WAJO — Setelah masa Pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu serentak Tahun 2024 di Kecamatan Keera yang berakhir pada hari Kamis lalu, kini Pokja Pendaftaran PKD Kecamatan Keera membuka kembali khusus di empat Desa.
Hal itu disampaikan Ketua Panwascam Keera, Pamelleri, S.Pd, Senin (23/01/2023) di Sekretariat Panwascam Keera. Keempat Desa yang diperpanjang masa pendaftarannya yakni, Desa Awo, Desa Labawang, Desa Lalliseng dan Desa Pattirolokka.
“Sesuai juknis pedoman pelaksanaan pembentukan PKD untuk Pemilu serentak Tahun 2024, Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan bila, Pertama jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan”, urai Pamelleri.

Pamelleri, S.Pd. Ketua Panwascam Keera, sekaligus Ketua Pokja Pendaftaran PKD Kecamatan Keera.
Kedua lanjut, Pamelleri, jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan. Ketiga jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan.
“Olehnya itu, Desa yang diperpanjang karena tidak mencukupi dua kali kebutuhan masing-masing Desa Awo, Desa Labawang dan Desa Lalliseng. Sementara Desa Pattirolokka diperpanjang karena tidak memenuhi Kuota perempuan sebesar 30 persen”, sebutnya.
“Masa perpanjangan Pendaftaran PKD di Kecamatan Keera dilaksanakan selama tiga hari, mulai besok Tanggal 24 sampai 26 Januari 2023 dan tempat pendaftarannya di Sekretariat Panwascam Keera, Jalan Poros Sengkang-Palopo, depan lapangan sepak bola Ballere”, Pungkas Pamelleri. (S. Menroja)
Editor: Muh. Hamzah