Home / Wajo

Selasa, 3 Januari 2023 - 13:37 WIB

Awal Tahun Disperkim Lakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan di Kawasan GMTD

Disperkim Makassar lakukan pemasangan papan bicara (spanduk) di Perumahan Taman Kahyangan dan Perumahan Green River View di Kawasan GMTD Tanjung Bunga, Senin (02/01/2023).

Disperkim Makassar lakukan pemasangan papan bicara (spanduk) di Perumahan Taman Kahyangan dan Perumahan Green River View di Kawasan GMTD Tanjung Bunga, Senin (02/01/2023).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan dalam rangka pemasangan papan bicara (spanduk) 2 titik di Kawasan GMTD Tanjung Bunga Kota Makassar, Senin (02/01/2023) kemarin.

Kegiatan pemasangan papan bicara (spanduk) tersebut dilakukan di Perumahan Taman Kahyangan dan Perumahan Green River View yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PSU Muh. Gari Baldi didampingi Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Muda, Hirman, dan Faisal Rahman yang disaksikan oleh Pemerintah setempat, RT/RW dan warga.

Kepala Bidang PSU, Muh. Gari Baldi mengatakan awal tahun 2023 kami dari Disperkim melakukan pemasangan papan bicara berupa spanduk yang sifatnya adalah pemberitahuan, mengingatkan kepada pengembang untuk menyerahkan PSU Perumahan ke Pemerintah Kota Makassar.

“Jadi kegiatan ini tujuannya untuk mengingkan pengembang menyerahkan PSU Perumahan yang dibangun,” jelasnya.

Sebagaimana yang diatur dalam undang – undang Nomor 1 Tahun 2011 pada pasal 47, bahwa Prasarana, Sarana dan Utilitas yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan.

Lanjut Baldi menjelaskan, pemasangan papan bicara (spanduk) adalah sebagai bahan laporan dan monitoring Korsupgah KPK RI setiap 3 bulan dengan upaya pengamanan asset milik Pemerintah Kota Makassar sesuai site plan yang telah disahhkan.

“Tindakan ini kita lakukan agar pengembang tidak menyalahgunakan lahan PSU sesuai yang tertera dalam site plan dan ada juga beberapa pengembang tidak menghiraukan serta tidak menindaklanjuti surat penyampaian dari Pemerintah Kota Makassar untuk menyerahkan PSUnya,” kata Baldi.

Dikatakan, masyarakat setempat sangat setuju adanya papan bicara perumahan yang belum menyerahkan PSUnya, karena masyarakat sangat butuh untuk perbaikan PSU khususnya Jalan dan Drainase, agar pengembang yang bersangkutan segera menindaklanjuti.

“Upaya ini tiada lain tujuannya untuk percepatan dan penerapan Permendagri Nomor 9 Tahun 2009,” ungkapnya.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Wajo

Pemkab Asahan Gelar Tabligh Akbar

Politik

Daftar Bacaleg di KPU, Gerindra Wajo Target Kursi Ketua DPRD

DPRD

Deklarasi Damai Pilkades, Kapolres Wajo Harapkan Cakades Ciptakan Suasana Damai

Advertorial

Pemkab Wajo-Yayasan Celebes Cleft Centre Gelar Operasi Bibir Sumbing

Wajo

Suardi Saleh Buka Acara Gema Kreasi Ramadhan XXV se-Desa Siawung

Wajo

Gowa Kembali Jadi Kabupaten Terpopuler di Media Cetak 2021

Wajo

Post Rakorsus 2022, Danny Mantapkan Persiapan Menuju Makassar Metaverse

Wajo

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Sambangi Desa Sipaku Area Kabupaten Asahan