LINTASCELEBES.COM WAJO — Angka perkawinan anak di kecamatan Tempe Kabupaten Wajo ditahun 2022 turun signifikan. Dimana pada tahun 2021 angka perkawinan anak mencapai 93 kasus, sementara akhir November 2022 turun menjadi 19 kasus dan 7 kasus bukan anak.
Hal itu disampaikan Camat Tempe Supardi SE saat memimpin apel pagi dengan dengan seluruh lurah dan staf kelurahan se kecamatan tempe di lapangan upacara Kantor Kecamatan Tempe, Senin (12/12/2022).
“Alhamdulillah berdasarkan laporan yang diterima, terjadi penurunan angka kasus perkawinan anak yang signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Supardi mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada seluruh lurah dan staf kelurahan yang sudah bekerja luar biasa dalam mensosialisasikan serta melaksanakan berbagai upaya, sehingga angka pernikahan anak di kecamatan tempe menurun secara drastis.
“Terimakasih kepada semuanya atas pencapaian ini, walaupun belum sampai zero namun penurunannya cukup signifika,” pungkas mantan Kabid Humas Diskominfotik Wajo ini.(zah)
Editor: Sudirman