LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kelurahan Tamarunang Kecamatan Mariso menggelar Musyawarah Bersama Verifikasi Data Bantuan Sosial di Kantor Kelurahan Tamarunang Jalan Nuri, Senin (21/11/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar, Ketua LPM Tamarunang, Pj. RT/RW Tamarunang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Kader.
Lurah Tamarunang, M. Ilyas Yusuf mengatakan hari ini pihaknya menggelar kegiatan musyawarah bersama untuk melakukan verifikasi data bantuan sosial.
“Verifikasi data penerima bantuan sosial, harus yang betul – betul yang layak menerima, dengan berdasar data dari Dinas Sosial,” jelasnya.
Menurut Lurah Tamarunang, M. Ilyas dari data tersebut kita verifikasi, ada beberapa penerima yang sudah meninggal, pindah alamat, dan seterusnya.
“Jadi mengisinya harus data yang valid, karena rohnya bansos kan untuk warga yang kurang mampu, nah yang terjadi selama ini kan diusulkan penggantian, tapi terkadang kita tidak paham juga data penggantinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ilyas menjelaskan,.yang akhirnya tidak tergantinya data lama karena yang kita usulkan ternyata warga yang sudah tidak layak dapat bansos, nah disinilah kadang kita menyalahkan pihak Dinsos, padahal data awal yang kita tidak pahami.
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur dengan adanya kegiatan Musyawarah Bersama Kelurahan pihak Pj. RT/RW sudah bisa paham,”tutupnya.(Natsir)
Editor: Muh. Hamzah












