Home / Sulsel

Rabu, 9 November 2022 - 13:26 WIB

Pokja Sentra Gakkumdu Terbentuk, Bawaslu Wajo Langsung Tancap Gas

Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari beberapa lembaga terkait.

Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari beberapa lembaga terkait.

LINTASCELEBES.COM WAJO — Setelah terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari beberapa lembaga terkait, sebagai bagian dari tahapan dalam Pemilihan Umum 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo, langsung tancap gas dengan melakukan rapat koordinasi sentra (Gakkumdu), Selasa (08/11/2022).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Wajo, Wakapolres Wajo serta jajaran dari unsur Kepolisian, serta Kepala Seksi Tindak Pidana umum dan unsur jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo.

Menurut Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Wajo, Andi Samsir, Sentra Gakkumdu merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan. Dalam pelaksanaannya, Sentra Gakkumdu bertugas untuk menangani berbagai tindak pidana Pemilu.

Karena itu, lanjut Andi Samsir, berbagai kegiatan sudah disiapkan terkait terbentuknya Sentra Gakkumdu untuk memperkuat sinergitas dari unsur kepolisian dan kejaksaan serta memperkuat koordinasi kelembaga, menyatukan persepsi sekaitan regulasi sebagai wujud kesiapan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

“Lembaga yang ada pada Sentra Gakkumdu nantinya selalu berkoordinasi, saling membackup dan saling memudahkan dalam proses penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu karena akses dan hubungan dalam pelaksanaannya pasti luas tapi diharapkan tetap dapat satu suara dalam memprosesnya,” harap Andi Samsir.Bawaslu Wajo Bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sementara, Waka Polres Wajo, Kompol H. Muhtar, berharap agar pertemuan ini, merupakan wadah strategis mengawal pesta demokrasi, karena itu Dia menginstruksikan pada jajarannya agar mensupport full kegiatan sentra Gakkumdu.

Sebab, tambah Kompol H. Muhtar, Sentra Gakkumdu merupakan tempat dimana pemberian support khususnya di bidang pengawasan sangat diperlukan. Pasalnya di tempat ini sangat vital karena banyaknya masalah yang akan dilaporkan melalui Bawaslu dan itu merupakan wujud tegaknya keadilan pemilu.

Hal senada yang disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo, Nadrah, bahwa dalam pelaksanaan nantinya diperlukan koordinasi dari semua pihak terkait, agar memiliki visi serta misi yang sama dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu.

“Saya berharap nantinya langkah koordinasi kita, kalau bisa satu suara. Sebab pada intinya penanganan pelanggaran di Sentra Gakkumdu, adalah kerja satu tim dan kami dari unsur Kejaksaan Negeri siap mengawal full proses penanganan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu,” tegas Nadrah.(S.Menroja)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ciptakan Pilkada Tetap Kondisif, Panwascam Sabbangparu Berkonsolidasi dengan Polsek Sabbangparu

Sulsel

Resmikan Klinik Ananda, Wali Kota Munafri Didampingi Kadinkes Makassar

Sulsel

Komisi II DPR RI Apresiasi Upaya Pemprov Sulsel Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Sulsel

Vaksinasi Covid-19 dan Campak Rubella Dinkes Makassar Buka Gerai Car Free Day di Boulevard

Sulsel

Senam Bersama Tiga Organisasi Perempuan, Melinda Aksa: Perempuan Sehat, Keluarga Lebih Harmonis

Sulsel

Cegah Penggunaan Air Secara Ilegal, PDAM Makassar Lakukan Pemeriksaan Meter Besar

Advertorial

Deklarasi Damai Cakades, Bupati Wajo: Kita Harap Jadi Pilkades Berkualitas

Sulsel

Pemkab Wajo Menerima Penghargaan UHC Tahun 2024