Home / Sulsel

Rabu, 16 November 2022 - 18:04 WIB

Penagihan Serentak, Direksi PDAM Imbau Pelanggan Bayar Pemakaian Air Tepat Waktu

Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar turun melakukan penagihan serentak kepada pelanggan yang melakukan tunggakan lebih dari 2 Bulan, Rabu (16/11/2022).

Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar turun melakukan penagihan serentak kepada pelanggan yang melakukan tunggakan lebih dari 2 Bulan, Rabu (16/11/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Program penagihan serentak Perumda Air Minum Kota Makassar terus berlanjut. Para Direksi kembali turun ke lapangan untuk melakukan penagihan kepada pelanggan yang melakukan tunggakan lebih dari 2 Bulan, Rabu (16/11/2022).

Selain tujuannya untuk penagihan, momen tersebut juga dijadikan kesempatan untuk menyapa pelanggan sekaligus mendengarkan keterangan masyarakat terkait pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar.

Para Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar masing-masing turun di lokasi berbeda, seperti Direktur Utama Beni Iskandar di Wilayah Pelayanan VI, Direktur Umum dan Pelayanan Indira Mulyasari di Wilayah Pelayanan III, Direktur Keuangan Hj. Satriani Ulfah Mungkasa di Wilayah Pelayanan V, Direktur Teknik Asdar Ali di Wilayah Pelayanan I, dan Direktur IPAL Ayman Adnan di Wilayah Pelayanan IV.

Selain melakukan penagihan, Direktur Keuangan Hj. Satriani Ulfah menyampaikan kemudahan untuk membayar tagihan air kepada para pelanggan yang dikunjungi di Wilayah Pelayanan V.

“Pembayaran tagihan air sangat mudah karena tersedia di berbagai platform dompet digital, e-commerce, dan mobile banking. jadi kami mengajak kepada seluruh pelanggan untuk membayar tagihan air tepat waktu untuk menghindari denda, jadi tidak perlu menunggu untuk didatangi,”jelasnya.

Sementara itu, Direktur Teknik Asdar Ali mengatakan bahwa hari ini dilakukan beberapa penutupan meteran air pelanggan karena sudah dilakukan penunggakan selama lebih dari dua bulan.

“Ini juga menjadi warning kepada pelanggan untuk membayar tagihan air tepat waktu, sesuai aturan PDAM Kota Makassar, tunggakan lebih dari dua bulan sudah bisa dilakukan penutupan meteran air tanpa pemberitahuan, ada juga yang tetap kami imbau terlebih dahulu untuk segera menyelesaikan tunggakannya, namun pelanggan yang kita datangi jika tidak persuasif maka langsung kita lakukan penutupan meteran air,” ungkap Asdar.

Beliau juga menambahkan bahwa banyak yang ditutup merupakan rumah yang sudah lama kosong dan pemiliknya tidak diketahui.

“Daripada terus-terusan menunggak, kita cabut meteran airnya agar terhindar dari biaya denda. Nantinya jika ingin pemasangan kembali, dapat ke Kantor Wilayah Pelayanan terdekat,” sambungnya.

Asdar juga menegaskan bahwa siapapun pelanggan, apapun identitas dan backroundnya, hak dan kewajibannya tetap sama.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Peduli Korban Kebakaran Buloa, Penjabat Direksi PDAM Kota Makassar Salurkan Bantuan

Sulsel

Aduan Warga Harus Cepat Ditindak, Munafri Wajibkan Semua RT/RW Pakai Aplikasi Lontara+

Sulsel

Gubernur Andi Sudirman Canangkan Gerakan Siswa Andalan Menanam 1 Juta Pohon

Sulsel

Gerakan Pungut Sampah Sambut Hari Peduli Sampah Nasional

Sulsel

Dinas Kesehatan Makassar Anggarkan Program Kesehatan Sebanyak Rp110 Miliar

Sulsel

Panen Lobster Air Tawar di Lorong Wisata, Fatmawati Apresiasi Kemajuan UMKM Lorong

Sulsel

Koramil 1406-09/Sajoanging Gelar Karya Bakti Pembersihan Parit dan Lingkungan Masjid Nurul Iman

Sulsel

Bersama Masyarakat, Koramil 1406-05/Majauleng Karya Bhakti Penanaman Pohon