Home / Advertorial / Olahraga

Minggu, 23 Oktober 2022 - 12:59 WIB

Raih 10 Emas, Danny Optimis Juara Umum di Porprov Sulsel XVII

LINTASCELEBES.COM SINJAI — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto semakin optimis bisa meraih juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan (Porprov Sulsel) XVII.

Apalagi kontingen Makassar telah meraih 22 medali di Porprov Sulsel XVII. Rinciannya, sepuluh emas, perak lima, dan tujuh perunggu.

“Ini kita sudah mulai pertandingan. Alhamdulillah Makassar sudah mengantongi sepuluh emas. Insya Allah jumlah ini akan terus bertambah,” kata Danny Pomanto, Minggu (23/10/2022).

Danny Pomanto juga secara khusus memberikan semangat kepada para atlet yang akan bertanding. Ia berharap kontingen Kota Makassar bisa meraih juara umum dengan kualitas yang unggul.

“Saya melihat inilah persiapan altet yang terbaik selama di Porprov Sulsel, dan Insya Allah kita target juara dengan kualitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Humas KONI Makassar Fachruddin Palapa mengatakan hingga siang ini total ada 22 medali. Rinciannya, sepuluh emas, lima perak, dan tujuh perunggu.

“Jadi sembilan emas dari judo dan satu emas dari pencak silat,” ujar Fachruddin Palapa.

Ia optimistis bisa menambah jumlah emas sehingga target juara umum di Porprov Sulsel XVII bisa tercapai.”Target kita 167 medali emas untuk 32 cabor,” tutupnya.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Olahraga

Danny Minta KONI Kumpulkan Seluruh Siswa, Promosikan Cabor

Olahraga

Lombang Mancing dalam Rangka FDT di Wajo Diikuti 50 Peserta

Advertorial

Bupati Wajo Serahkan Paket Lebaran untuk Tenaga Honorer hingga Penyapu Jalan di Tempe

Advertorial

Wajo Promosi Potensi Wajo Lewat Gelaran MotoGP Mandalika

Advertorial

Legislator DPRD Makassar Budi Hastuti Gelar Sosperda Pengelolaan Zakat

Advertorial

Bersama Walikota Makassar, Bupati Wajo Terpilih Jadi Pengurus DPP Aspeksindo

Advertorial

Kemendes PDTT Lirik Wajo untuk Pengembangan Rehabilitasi Pasar Desa dan Desa Wisata

Advertorial

Danny Pomanto Bantu Layanan KUA Kemenag Makassar dengan Legalisasi Pinjam-Pakai Fasum