Home / Sulsel

Jumat, 23 September 2022 - 08:59 WIB

Rapat Paripurna, Danny Paparkan Dua Ranperda

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto paparkan dua Ranperda di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (22/09/2022).

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto paparkan dua Ranperda di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (22/09/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh Ramdan Danny Pomanto, dalam rapat paripurna, paparkan dua Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (22/09/2022).

Pemaparan Ranperda terkait Perubahan APBD 2022, dan Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta nota kesepahaman (MOU) antara Pemerintah Kota Makassar dengan Monash University tentang revitalisasi pemukiman informal dan lingkungan (RISE) dengan pendekatan air di Makassar.

“Sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, legislatif dan eksekutif telah melalui serangkaian pembahasan berbagai program dan usulan kegiatan yang direncanakan, mulai dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran hingga disepakatinya perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2022,” ujarnya.

Segala perubahan APBD sebagai upaya penghematan dengan mempertajam skala prioritas yang searah dengan seluruh dokumen perencanaan, sehingga dilakukan optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

Selain memaparkan Ranperda Terkait Perubahan APBD 2022, Danny Pomanto juga memaparkan Ranperda terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Ranperda ini penting untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan, akibat banyaknya alih fungsi lahan pertanian dari waktu ke waktu,” ungkapnya.

Kota Makassar, dalam kurung waktu 10 tahun terakhir telah terjadi penyusutan lahan sawah setidaknya 600 hektar, dan tersisa saat ini adalah 2.035 hektar.

“Dapat diproyeksi, 30 tahun mendatang, sawah di Makassar akan tinggal sejarah, untuk itu dibutuhkan komitmen yang kuat serta upaya strategis dalam pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif,” tuturnya.

Kehadiran Ranperda ini guna mempercepat pengendalian alih fungsi lahan dan melindungi lahan pertanian.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Suardi Saleh Resmikan KCP Bank BSI Kabupaten Barru

Sulsel

Dinkes Kota Makassar Gelar Kegiatan Focus Group Discussion KIPI dan PD31

Sulsel

Pj Sekda Makassar Resmi Launching 20 Inovasi Aksi Perubahan Peserta PKA Angkatan XI

Sulsel

Menuju Endemi, Puskesmas Kassi-Kassi Bersama Binda Sulsel Gelar Vaksinasi Covid-19

Sulsel

Wali Kota Makassar Sarankan FONI Sulsel Pusatkan MORE 2022 di Pantai Losari

Sulsel

Hari Ke-3 Pelaksanaan PIN Polio 2024, PKM Dahlia Gelar Vaksinasi di Posyandu Bontorannu

Sulsel

Aska Mappe Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Anggota BPD Pancana

Sulsel

MoU Pemkot Makassar-Pemkot Yogyakarta, Maksimalkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat