Home / Sulsel

Sabtu, 10 September 2022 - 08:19 WIB

Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Barru Tahun 2022 Disahkan

Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., menerima berita acara pengesahan Rancangan KUA PPAS P-APBD Tahun 2022 dari Ketua DPRD Barru Lukman T melalui rapat paripurna DPRD Barru.

Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., menerima berita acara pengesahan Rancangan KUA PPAS P-APBD Tahun 2022 dari Ketua DPRD Barru Lukman T melalui rapat paripurna DPRD Barru.

LINTASCELEBES.COM BARRU — Bupati Barru H. Suardi Saleh dan Ketua DPRD Barru Lukman T., menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022. Penandatanganan itu berlangsung saat sidang Paripurna DPRD Barru, di Gedung DPRD, pada Jumat (9/9/2022) kemari.

Bupati Barru Suardi Saleh mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas dukungan dan kerjasamanya dalam memanfaatkan waktu berkolaborasi dan bekerjasama dalam pembahasan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

Dirinya juga sangat mengapresiasi atas pemikiran pemikiran anggota DPRD dalam mencermati sekaligus membahas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, sebagaimana  pada Pasal 169 sampai dengan Pasal 176 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 bahwa Kesepakatan terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS dituangkan ke dalam nota kesepakatan perubahan KUA dan nota kesepakatan perubahan PPAS yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD.

“Perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan RKA-SKPD”, ujar Suardi Saleh.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk kemajuan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Barru, sambung Bupati dihadapan para pimpinan dan Anggota DPRD Barru.

Bupati berharap, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan dalam waktu singkat, sehingga program kegiatan segera dapat berjalan sesuai dengan prioritas dan target pembangunan Kabupaten Barru tahun 2022.

Baca juga:  Pj Gubernur Sulsel: ASN Netral, Tidak Memihak dan Tidak Boleh Berkampanye

Terhadap saran, usul dan pendapat yang disampaikan pada saat pembahasan dan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD secara optimal dengan tujuan yang baik dan positif.

“Saya mengajak kepada semua pihak terutama para Kepala SKPD untuk mengawal dokumen yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk diproses ketahapan selanjutnya”, ungkap Bupati.

Menurut Bupati, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif memiliki kesamaan pandangan.

“Kemudian TAPD segera mengkoordinasikan kepada seluruh OPD untuk menyusun Rencana Kerja Perubahan Anggaran berdasarkan program kegiatan dan pagu anggaran yang telah ditetapkan di dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2022”, tandas Suardi Saleh diakhir sambutannya.(Mahmud-Humas)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Momentum HJG Ke-703, Pemkab Gowa Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Sulsel

Sejajar dengan Tokoh Dunia, Danny Pomanto Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Sulsel

Bupati Tinjau Daerah Perbatasan Wajo-Sidrap di Desa Awo Pitumpanua

Sulsel

Selain Kerja Bakti, Plt Camat Bontoala Sosialisasikan Program Kontainer Terpadu ke Warga

Sulsel

PWI Sulsel Berangkatkan 36 Pengurus ke HPN Kendari

Sulsel

Banjir Belum Surut, Pemkab Wajo Terus Salurkan Bantuan

Sulsel

Hari Jadi Ke-62, Sekda Abustan Bacakan Sejarah Singkat Kabupaten Barru

Sulsel

Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Bupati Soppeng Sertifikasi Bibit Cabai Tampaning