Home / Sulsel

Sabtu, 24 September 2022 - 18:39 WIB

Bapenda Sulsel Bebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Kedua, Potensi Tingkatkan PKB Provinsi

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memberlakukan mekanisme pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-II). Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 September hingga 30 November 2022.

Kepala Bidang PAD Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, Dharmayani Mansyur mengatakan, pembebasan bea balik nama untuk memudahkan masyarakat memproses balik nama kendaraan yang dikuasai namun masih atas nama pemilik lama maupun mutasi kendaraan dari luar Sulsel masuk ke Sulsel.

“Secara regulasi 3 bulan sejak mobil itu masuk ke Sulsel harusnya sudah balik nama, ternyata faktanya tidak begitu, tetap pakai kendaraan plat luar tapi di Sulsel, untuk mendaftar kembali di Sulsel kita bebaskan,” kata Dharmayani, Sabtu (24/09/2022).

Ia menyebutkan, tanpa pembebasan ini nilai BBNKB-II yang wajib dibayarkan oleh masyarakat untuk balik nama kendaraan adalah 1 persen dari nilai jual kendaraan berdasarkan peraturan nilai jual yang berlaku di setiap daerah.

Dengan pembebasan BBNKB-II ini, kata Dharmayani, selain berpotensi menambah nilai penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sulsel, juga memutakhirkan data base wajib pajak kendaraan sehingga memudahkan proses penarikan pajak kendaraan.

“Data base kita lebih akurat, penagihan lebih efektif akibatnya walaupun BBN kita satu kali ini menurun tapi akan meningkatkan PKB kita di masa yang akan datang, menarik pajak kendaraan yang selama ini membayar pajak di luar Sulsel,” imbuhnya. (Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Andi Rosman Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis di Pelabuhan Bangsalae Siwa

Sulsel

Paparkan F8 Makassar, Danny Pomanto: Tahun Ini Ada Live Pembangunan Kapal Pinisi dan Rumah Adat

Sulsel

TNI–Komcad–Masyarakat Bersinergi, Patroli Cipta Kondisi Perkuat Keamanan Wajo

Sulsel

Bawaslu Wajo Imbau Parpol Untuk Menahan Diri

Sulsel

Cuaca Ekstrem Mengintai, Wali Kota Makassar Instruksikan Jajaran Siaga 24 Jam

Sulsel

Pemerintah Kecamatan Mamajang Gelar Khitanan Massal dan Donor Darah

Sulsel

Wali Kota Munafri Tinjau Kesiapan Kelurahan di Mariso Jelang Lomba Terpadu 2025

Sulsel

Semangat Kebangsaan Berkobar di Upacara Harkitnas ke 116 pada Lapas Bulukumba: Menuju Indonesia Emas