LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan pembersihan spanduk dan reklame liar yang mengganggu keindahan Kota Makassar disejumlah titik wilayah Kota Makassar, Selasa (19/07/2022).
Dishub Makassar mengerahkan 17 personel. Pembersihan spanduk untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara jalan yang menggunakan fasilitas jalan di kota Makassar
Dalam kegiatan ini, Dishub melakukan pencopotan spanduk di Simpang Kasuari, Jalan Ratulangi, Jalan Sungai Saddang Lama, Jalan Kerung Kerung, Simpang Jalan Sulawesi, dan Simpang Jalan Sungai Saddang Baru.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud dalam keterangannya mengatakan pemantauan dan perbaikan itu aktif dilakukan agar traffic light bisa berjalan normal.
“Pembersihan atau pencabutan reklame dan spanduk dilakukan selain mengganggu keindahan kota Makassar, juga dipasang tidak pada tempatnya, selain mengganggu pandangan pengendara juga menghalangi traffic light atau lampu pengatur jalan, sehingga harus ditertibkan,” kata Iman.
Iman Hud menambahkan, jadi ini adalah kegiatan rutin, agar bisa berjalan dengan baik, karena jika lampu merah terhalang oleh spanduk, tentu akan menyebabkan kemacetan lalu lintas dan lebih dari itu, kecelakaan bisa terjadi karena penglihatan lalu lintas yang tidak sempurna.
“Ciri-ciri kota dunia, kata Iman harus bersih, tidak berantakan, atau tidak rantasa, estetika kota harus terjaga. beberapa kecelakaan atau bahkan kemacetan terjadi disebabkan lampu lalin tidak berfungsi dengan baik, Inilah yang rutin dilakukan agar bisa berjalan dengan baik,”tutup Kadishub Makassar, Iman Hud.(Natsir)
Editor: Sudirman