LINTASCELEBES.COM.MAKASSAR — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes., menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Hotel Golden Tulip, Sabtu (30/07/2022).
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 7 tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan yang diselenggarakan Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman dari Fraksi PKS.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin mengatakan, pemerintah kota memiliki visi merekontruksi ekonomi, sosial dan budaya untuk mewujudkan ekonomi sejahtera.
Sudah banyak rekontruksi yang dilakukan Dinkes Makassar, salah satunya bagaimana meningkatkan imunitas masyarakat kota Makassar dengan memasifkan vaksinasi.
“Alhamdulillah dengan adanya sinergitas antara Pemkot Makassar dengan warganya sehingga kita mencapai vaksinasi dosis satu sebanyak 98 persen dosis ke dua 78 persen, tetapi kita terkendala di dosis ke tiga (booster) masih di 23 persen,” jelas dr Ida sapaan Kadinkes Makassar ini.
Lebih lanjut, dr Ida mengatakan, saat ini pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru dengan memakai masker di dalam dan di luar gedung dan vaksinasi booster menjadi syarat untuk perjalanan. “Ini yang betul-betul dimaksimalkan di masyarakat karena kita masih berada diposisi 23 persen,” katanya.
Puskesmas yang ada sudah tidak menerima pasien inap, semua pasien harus dirawat jalan, ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 43 tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
“Kami masih mengkaji apakah 12 puskesmas ini kami dorong ke tipe D atau kami tetap rawat jalankan. Tapi untuk tahun ini tetap kami rawat jalankan,” jelasnya.
Menanggapi pernyataan anggota dewan terkait pelayanan Home Care, dr Ida berujar, Dinkes Makassar membuka layanan Home care untuk lebih memudahkan masyarakat. Home care ini melayani sebanyak 147 penyakit.(Natsir)
Editor: Sudirman