LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menggelar Pertemuan Pengelolaan Limbah Medis dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Hotel Claro Makassar, Kamis (14/07/2022).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Sunarti, S.ST dan diikuti peserta dari penanggung jawab pengelolah limbah medis pada masing-masing Puskesmas se-Kota Makassar.
Dalam sambutannya Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Sunarti, S.ST., mengatakan bahwa pengelolaan limbah medis merupakan salah satu cara mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan.
“Jadi ini adalah salah satu cara untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, yakni dengan melakukan pengelolaan limbah medis,” jelasnya.
Pengelolaan limbah medis tersebut telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.56/Menlhk- Sekjen/2015 tentang tata cara persyaratan teknis pengelolaan limbah dan beracun fasilitas Pelayanan Kesehatan.(Natsir)
Editor: Sudirman












