Home / Sulsel

Selasa, 12 Juli 2022 - 08:43 WIB

Bupati Barru: GOR Sport Centre Akan Direnovasi dan Dipercantik

LINTASCELEBES.COMĀ BARRU — Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., didampingi Sekda Abustan mengunjungi Gedung Olahraga (GOR) atau Sport Centre Barru, Senin pagi (11/7/2022).

GOR ini berlokasi di tanah bekas Lapangan Mini dan diresmikan Gubernur Era Syahrul Yasin Limpo tahun 2012 silam.

Atas inisiatif Pemda Barru melalui Bupati Suardi Saleh, gedung ini bakal mendapat renovasi pembangunan.

Sebagai langkah awal, Bupati Barru Suardi Saleh langsung mengecek setiap tempat dimana fasilitas yang rusak dan perlu perbaikan atau diganti dalam di Gor tersebut.

Di dalam gedung Sport Centre itu, banyak terdapat kerusakan area utamanya lapangan Futsal, Bulu Tangkis dan Takrow dan mendapat perhatian khusus dari Bupati Barru.

Bupati Suardi Saleh mengatakan, Gedung Sport Centre ini, perlu perbaikan pada bagian yang rusak. Selain itu, gedung ini akan dipercantik agar nyaman untuk ditempati berolahraga.

“Masih sebatas survei, nanti akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujar Suardi Saleh menjawab pertanyaan sejumlah media.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Barru turut didampingi, Kabang BPKAD, Kepala Dinas PU Barru Baharuddin, Kepala Bappeda Nasaruddin Yake, Kepala BPSDM Syamsir serta PLT Dikpar dan Olahraga Musmuntahar Syam.(Mahmud/Humas Barru)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkab Asahan Gelar Upacara Peringatan Hardiknas

Sulsel

Danny Pomanto Tinjau Persiapan F8 dan Nonton Aerobatic Trike dari Anjungan City of Makassar

Sulsel

Lepas Kontingen Popda Wajo, Armayani: Jaga Nama Baik Daerah dan Jaga Sportifitas

Sulsel

Fatmawati Rusdi: Harapan dan Kemajuan Kota Ada Ditangan Anak Cucu Kita

Sulsel

Danny Pomanto Pamit Cuti, Pesan ASN Netral, Jaga Kota Makassar dan Tingkatkan PAD

Sulsel

Libatkan 31 Negara, Danny Pomanto Bakal Jamu Peserta Program Budaya ICP 2024 di Kapal Pinisi

Sulsel

Koramil 1406-01/Tempe Gelar Karya Bhakti Pembersihan Talut di Kelurahan Wiringpalennae

Sulsel

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025