Home / Sulsel

Rabu, 6 April 2022 - 15:44 WIB

Bupati Suardi Saleh Serahkan LKPJ Tahun 2021 ke DPRD Barru

Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si., menyerahkan LKPJ tahun 2021 kepada Ketua DPRD Barru, Lukman T.

Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si., menyerahkan LKPJ tahun 2021 kepada Ketua DPRD Barru, Lukman T.

LINTSCELEBES.COM BARRU — Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si., menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati, Tahun Anggaran 2021, yang diterima oleh Ketua DPRD Barru Lukman T., dalam Rapat Paripurna diruang rapat paripurna gedung DPRD Barru, Rabu (6/4/2022)

Bupati Suardi Saleh mengatakan bahwa, LKPJ Bupati secara konstitusional harus disampaikan Kepala Daerah setelah berakhirnya tahun Anggaran.

“Kewajiban tersebut merupakan amanat PP No. 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” jelas Bupati.

Dikatakan, LKPJ Kepala Daerah tahun 2021 secara substansi merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Barru berdasarkan RKPD 2021 yang mengusung Tema, “Percepatan Pemulihan Pembangunan Sosial Ekonomi dan Politik untuk Barru yang lebih maju.

Tema itu lanjut Bupati merupakan penguatan Kabupaten Barru setelah dampak Pandemi Covid-19. Karena itu katanya, dibutuhkan percepatan pemulihan pembangunan dalam segala aspek ditahun 2021 yang dijabarkan dalam lima perioritas pembangunan daerah meliputi pertama, peningkatan kualitas pelayanan dasar untuk mewujudkan SDM berkualitas, berdaya saing dan berkarakter.

Selanjutnya yang kedua, Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan pemerataan wilayah dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Ketiga, Peningkatan nilai tambah perekonomian masyarakat dan keempat, Perwujudan keamanan dan ketertiban serta yang kelima,  akselerasi tata kelola reformasi birokrasi.

Pada bagian lain, Bupati juga menguraikan terkait perhitungan APBD 2021 yang penyampaiannya tidak bersamaan dengan LKPJ 2021 disebabkan karena Penyusunan Nota Sisa Perhitungan APBD 2021 masih menunggu pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga dimungkinkan terjadinya perbedaan angka pada belanja barang dan jasa serta belanja modal yang termuat dalam LKPJ ini dan yang akan disampaikan pada nota perhitungan APBD 2021.

“Dalam perspektif amanah dan substansi Kepemerintahan, penyampaikan progress hasil kinerja Pemerintahan kepada DPRD tahun 2021 ini adalah untuk merefleksikan bersama antara kelembagaan Pemerintah Daerah dan DPRD,” tandas Bupati.(Mahmud)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Tinjau Lorong Wisata di Jalan Sungai Pareman, Wakil Wali Kota Pastikan Kebutuhan Kelompok Tani Terpenuhi

Sulsel

Antisipasi Adanya Permainan Harga, Pemkab Sinjai Buat Aplikasi Pemantau Harga Sembako

Sulsel

Jamin Stok Sembako Jelang Ramadhan, Kapolsek Takkalalla Turun Langsung Pantau Pasar Rakyat Peneki

Sulsel

Pj Gubernur Bahtiar Dukung REI Sulsel Bangun Konsep Kawasan, Atasi Backlog Perumahan

Sulsel

Forum Kota Sehat Makassar Raih Penghargaan Kota sehat, Wali Kota Danny Minta Perkuat Sinergitas

Sulsel

Bupati Barru Resmikan Rumah Tunggu Bagi Keluarga Pasien di Makassar

Sulsel

Wujudkan Kota Tangguh, Makassar Bangun Budaya Siaga Bencana

Sulsel

Aliyah Mustika Ilham Pastikan Kebijakan WFA dan WFH Tetap Utamakan Pelayanan Publik