Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 24 Februari 2022 - 10:37 WIB

Bawa Sabu 33 Sahcet, DL Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Polres Barru

Kasat Narkoba Polres Barru, AKP. Abdul Majid S.Sos., saat melakukan konferensi pers pengungkapan Kasus Narkoba

Kasat Narkoba Polres Barru, AKP. Abdul Majid S.Sos., saat melakukan konferensi pers pengungkapan Kasus Narkoba

LINTASCELEBES.COM BARRU — Seorang pengedar Narkoba berinisial DL (45) warga Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru dibekuk tim Opsnal Satresnarkoba Polres Barru.

DL ditangkap saat hendak mengantar barang haram tersebut di Kampung Barru, Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi, pada Senin malam 14 Februari 2022 sekira pukul 22.00 Wita.

Kapolres Barru, AKBP Yudha melalui Kasat Narkoba Polres Barru, AKP Abdul Majid S.Sos., dalam konferensi persnya di Mapolres Barru, pada Rabu (23/2/2022) menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, DL seringkali melakukan transaksi Narkoba diwilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan, dan kemudian dilakukan penangkapan. Saat ditangkap, tersangka DL sempat membuang barang bukti dibawah motornya,” ujar mantan Kasat Narkoba Jeneponto tersebut.

Menurut Kasat Narkoba, DL ditangkap bersama barang bukti sabu sebanyak 33 sachet dengan berat bruro 12,65 gram, satu unit motor yamaha, satu Handphone dan satu tempat bedak berisi sabu.

“Pelaku dijerat Undang Undang Narkotika pasa 35 dengan ancaman 20 tahun penjara,” kunci AKP Abdul Majid.(Ahkam)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Tangkap Pelaku Pelemparan Bus

Hukum dan Kriminal

Polisi Diminta Usut Pengendali Judi Togel Berinisial ‘R’ di Toraja Utara

Hukum dan Kriminal

Polsek Keera Ringkus Pelaku Pencurian Solar Mobil Parkir

Hukum dan Kriminal

Polsek Tempe Selidiki Kasus Pembobolan Rumah Kosong di Jalan Dahlia

Hukum dan Kriminal

Resmob Satreskrim Polres Wajo Bekuk Pelaku Curnak

Hukum dan Kriminal

Tahun 2022, 48 Orang Meninggal Dunia Kecelakan Lalulintas di Wajo

Hukum dan Kriminal

Lima Tersangka Korupsi Alkes RS Fatimah Ditangkap di Jakarta, LAKSUS Apresiasi Polda

Hukum dan Kriminal

3 Bulan, Polres Wajo Ungkap 16 Kasus Curanmor dan Bekuk 5 Tersangka