Home / Sulsel

Jumat, 11 Februari 2022 - 19:28 WIB

Amankan Aset, PDAM Tertibkan Lapak PK5 di Jalan Abdullah Daeng Sirua

PDAM Kota Makassar melakukan pembongkaran yang di bantu Satpol PP dijalan Abdullah Daeng Sirua, Jum'at (11/02/2022)

PDAM Kota Makassar melakukan pembongkaran yang di bantu Satpol PP dijalan Abdullah Daeng Sirua, Jum'at (11/02/2022)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR —  Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar melakukan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PK5) yang dibantu oleh puluhan Satpol PP sepanjang Jalan Pinggiran Kanal, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Jumat (11/02/2022).

Kepada Media, Penjabat Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar mengatakan bahwa pembongkaran lapak PKL tersebut merupakan pengamanan aset.

“Pembongkaran lapak PKL yang dilakukan di sepanjang jalan Pinggiran Kanal di Jalan Abdullah Daeng Sirua ini adalah upaya penataan dan pengamanan aset,” ujarnya.

Beni juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya tidak hanya fokus kepada penataan internal PDAM, tetapi selain fokus pada pelayanan, pengamanan aset juga menjadi agenda penting.

“Sekali lagi, kami tertibkan PKL di Jalan Abdullah Daeng Sirua Manggala karena berpotensi akan menjadi soal jika terus dibiarkan berlarut-larut. Tegas juga kami sampaikan bahwa kami sudah ingatkan agar segera membongkar lapaknya sendiri, tapi tidak diindahkan,” jelasnya.

Beni juga menyampaikan bahwa jika lapak PKL tersebut dibiarkan dapat menjadi persoalan hukum dikemudian hari.

“Hal-hal seperti ini jika dibiarkan maka akan menjadi besar dan akan berpotensi menjadi persoalan hukum dikemudian hari. Pasalnya, banyaknya laporan terkait penguasaan fisik lahan milik PDAM Makassar dan itu pada posisi pinggiran kanal PDAM Makassar,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Beni Iskandar juga menyampaikan bahwa ada sejumlah titik akan disasar oleh tim aset PDAM Makassar.

“Kita akan tuntaskan yang ada di Kecamatan Manggala dulu, selain di Jalan Abdullah Daeng Sirua kita akan sisir lagi di wilayah jalan Nipa-nipa, Kelurahan Manggala. Oleh karena itu, kami juga meminta kepada pemerintah setempat khusnya Lurah dan Camat agar kiranya bisa memberikan edukasi dan melarang warga ataupun pihak yang ingin memanfaatkan lahan yang bukan peruntukannya seperti mendirikan lapak PKL di atas lahan milik PDAM,” jelasnya. (ri-Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Danny Pomanto Bersama Jajaran Forkopimda Pantau Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023

Sulsel

Makassar Tuan Rumah PSBM XXII, Wali Kota Danny Siap Bersinergi dengan Saudagar Bugis Makassar

Sulsel

Program 100 Hari Kerja: Pemkot Makassar Kucurkan Rp11,49 Miliar untuk Seragam Gratis

Sulsel

Pjs Wali Kota Makassar Resmi Buka Makassar Sports Eight (S8) 2024

Sulsel

Pemerintah Siapkan Dana KUR Rp30 Triliun untuk Pertanian, Perikanan, dan Peternakan

Sulsel

17 Pasukan Daeng Mangalle Menyambut Tamu Kehormatan Makassar F8

Sulsel

Disdag Makassar Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kantor Metrologi Legal Kota Makassar

Sulsel

Munafri Apresiasi Federasi Barongsai Jadi Perekat Keberagaman di Pelantikan FOBI Makassar