LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Arahan Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta S.STP., M.Si., untuk melakukan investigasi terkait adanya aktivitas kegiatan PT. Nitro Mandiri sebagai Agen Gas Elpiji 3 Kg di Kelurahan Minasa Upa, Jumat (18/02/2022).
Investigasi di lakukan oleh pejabat Fungsional Analis Perdagangan Ahli Muda, Abdul Hamid dan Erwin Azis turun langsung meninjau atas adanya laporan warga setempat.
Menurut Abdul Hamid saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Kami turun langsung meninjau dilokasi sesuai arahan pimpinan karena adanya laporan dari masyarakat setempat,” ujarnya.
Lanjut Hamid, bahwa masyarakat setempat memprotes tempat usaha PT. Nitro Mandiri yang dibangun di atas drainase, dan sebagian warga merasa was-was terjadi ledakan dan kebakaran hebat tempat usaha tersebut.
“Sementara kami dari Disdag Makassar belum bisa membuat kesimpulan karena data-data dan dokumen perusahaan belum kami dapatkan”, jelas Hamid.(Natsir)
Editor: Sudirman