Home / Sulsel

Senin, 20 Desember 2021 - 14:19 WIB

Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah, Pemprov Sulsel-Pemkab Sidrap Lakukan Monev dan Pendampingan

--Foto: Sidrapkab--

--Foto: Sidrapkab--

LINTASCELEBES.COM SIDRAP — Dalam mendukung program percepatan penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Sidenreng Rappang, Pemprov Sulsel bekerja sama Pemkab Sidrap dan Unicef menggelar Monitoring dan pendampingan , Senin (20/12/2021). Kegiatan dilaksankan berdasarkan Peraturan Gubernur Sulsel No 71 tahun 2020.

Hadir dalam kegiatan, Staf Ahli Bupati Sidrap Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Nurkanaah, Sekretaris Bappelitbangda, Andi Besse, Kolsultan United Nations Children’s Fund (Unicef) Sulsel dan Maluku, Surianto, dan Kasubid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Sulsel, Muhammad Ilyas.

Monitoring di Aula Kompleks SKPD ini diikuti 10 kepala desa lokasi pendataan anak tidak sekolah, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Sidrap.

Nurkanaah memaparkan, dalam RPJMD 2018 – 2023, Kabupaten Sidrap telah menetapkan arah kebijakan pembangunan dalam pemenuhan standar pelayanan minimal pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan kesetaraan.

Dalam hal ini, lanjut Nurkanaah, program penanganan anak tidak sekolah, diperlukan untuk memastikan anak-anak memperoleh pendidikan, baik melalui sarana formal, non-formal maupun informal.

“Salah satu upaya melalui Peraturan Gubernur No. 71 tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan melaksanakan implementasi dan intervensi di 12 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Sidrap,” ungkapnya.

Di Kabupaten Sidrap sendiri telah ditetapkan 10 desa rintisan awal rencana penanganan anak tidak sekolah, yaitu Carawali, Kanie, Buae, Tanete, Sipodeceng, Tonrong Rijang, Bapangi, Allakuang, Takkalasi dan Ciro-ciroe.

Sementara Kasubid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Sulsel, Muhammad Ilyas menjelaskan, setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak dan mengikuti Program Wajib Belajar 12 tahun sehingga diharapkan tidak ada lagi anak usia sekolah (7-18 tahun) yang tidak bersekolah atau putus sekolah di seluruh wilayah baik di perkotaan maupun pedesaan.

“Kami berharap desa dapat mengupayakan pendataan segera dilaksanakan dan berjalan dengan baik. Sehingga pencegahan dan intervensi mencapai target mengembalikan anak yang tidak pernah sekolah, putus sekolah atau tamat tetapi tidak melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya, dapat segera kembali bersekolah,” tandasnya.

Adapun pemateri kegiatan itu yakni perwakilan kolsultan Unicef Sulsel dan Maluku, Surianto, dan Fungsional Perencanaan Madya Bappelitbanga Provinsi Sulsel, Pebriani.

Turut hadir, Sekretaris Dinas Sosial Sidrap, Andi Bahari, Kabid Perencanan Infrastruktur Kewilayahan dan Pemerintahan Bappelitbangda Sidrap, Abdul Hadi, Kabid Perencanaan Bidang Perekonomian Bappelitbangda Sidrap, Nasrah Anitasari Rasyid, perwakilan LPP Bone, Andi Fatmawati.(zah-hms)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemerintah Pusat Kirim Bantuan 40 Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sulsel

Sulsel

Mantapkan Persiapan Pengelolaan IPAL, PDAM Makassar Gencar Lakukan Sosialiasi

Sulsel

HKN ke-58 di Kecamatan Maniangpajo Dihadiri 297 Orang Peserta

Sulsel

Bupati Wajo Serahkan Paket Sembako Bank BRI Cabang Sengkang

Sulsel

Sidak Kabel Fiber Optik yang Semrawut, Munafri Ultimatum Penyedia Layanan Internet Tanpa Izin

Sulsel

Dandim 1406/Wajo Dampingi Kasiren Kasrem 141/Toddopuli Tinjau Progres Pembangunan KDKMP

Sulsel

Direktur EKPKD Kemendagri RI Beri Pengarahan Peserta Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Pemkot Makassar

Sulsel

Hilangkan Lelah, Satgas TMMD Kodim 1406 Wajo Bercanda Gurau dengan Masyarakat Saat Waktu Istirahat