LINTASCELEBES.COM SINJAI — Sejumlah upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam mempercepat vaksinasi demi membentuk ‘Herd Immunity’ atau kekebalan kelompok di tengah masyarakat agar terhindar dari paparan Covid-19.
Saat ini, Pemerintah Kecamatan Sinjai Timur akan memberlakukan aturan wajib vaksin kepada setiap pengunjung yang ingin masuk di tempat wisata yang ada di wilayah Sinjai Timur.
Hal itu diungkapkan oleh Camat Sinjai Timur, Akbar yang didampingi Kapolsek dan Danramil Sinjai Timur saat ditemui di ruang kerjanya Selasa, (21/12/2021) pagi.
“Pemerintah Kecamatan Sinjai Timur akan memberlakukan setiap pengunjung di tempat wisata yang akan masuk agar dapat memperlihatkan kartu vaksinnya,” ujarnya.
Ia mengaku, bahwa rencana pemberlakuan aturan tersebut telah dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Sinjai.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan ini akan segera ditindaklanjuti melalui surat edaran yang ditandatangani langsung bapak Kepala Dinas. Kalau suratnya telah terbit, maka aturan di atas akan langsung diberlakukan di semua tempat wisata yang ada di Sinjai Timur,” jelasnya.
Kemudian, pemerintah nantinya bakal menempatkan tim vaksinator di setiap objek wisata agar pengunjung yang belum vaksin, bisa mengikuti vaksinasi sebelum berwisata.
“Terkait dengan hal itu, kami juga telah berkoordinasi dengan 3 Puskesmas yang ada di Sinjai Timur ini agar nantinya dapat menempatkan tim vaksinatornya di tempat wisata untuk membuka pelayanan vaksin bagi pengunjung,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga akan menutup semua objek wisata di Sinjai Timur di malam pergantian tahun 2022 untuk menghindari adanya kerumunan akibat lonjakan pengunjung di malam hari.
“Biasanya kalau tahun baru, banyak kegiatan yang dilakukan di tempat wisata. Maka dari itu, nantinya kami akan tutup semua objek wisata khusus di malam pergantian tahun,” tegas Akbar.
Diketahui, ada beberapa tempat wisata di Kecamatan Sinjai Timur, yakni Hutan Mangrove Tongke-Tongke, Pantai Mallenreng, Pantai Marana dan Pantai Hubat.
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Sinjai Timur ini menuai respons positif dari Kapolsek Sinjai Timur, IPTU A. Armadana dan Danramil Sinjai Timur, Kapten Inf Muhammad Sain.
Kapolsek Sinjai Timur, IPTU A. Armadana menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam mempercepat vaksinasi.
“Kami selalu mendukung upaya pemerintah, termasuk mewajibkan kartu vaksin bagi setiap pengunjung wisata untuk mencapai target Herd Immunity 70 persen.
Dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dari pihak kepolisian, serta Babinsa dari TNI lanjut IPTU A. Armadana, ia terus berupaya mengedukasi masyarakat agar ikut menyukseskan vaksinasi.
Bahkan, Wisata Tripika yang telah dibentuk bersama Camat dan Danramil Sinjai Timur ini aktif turun mensosialisasikan setiap persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk mengedukasi pentingnya vaksinasi bagi kesehatan dan imunitas tubuh. (TW-WAN)
Editor: Sudirman