Home / Wajo

Rabu, 1 Desember 2021 - 11:14 WIB

Kejar Capaian Vaksinasi, Bukti Vaksin Jadi Persyaratan Pelayanan Administrasi di Kecamatan Tempe

Pemerintah Kecamatan Tempe mengeluarkan pengumuman bahwa agar dalam pengurusan administrasi pemerintahan di kantor kelurahan dan kecamatan untuk memperlihatkan bukti vaksinasi covid 19. Dan surat keterangan dokter bagi warga yang tidak layak vaksin karena sakit atau gejala lainnya.

Pemerintah Kecamatan Tempe mengeluarkan pengumuman bahwa agar dalam pengurusan administrasi pemerintahan di kantor kelurahan dan kecamatan untuk memperlihatkan bukti vaksinasi covid 19. Dan surat keterangan dokter bagi warga yang tidak layak vaksin karena sakit atau gejala lainnya.

LINTASCELEBES.COM WAJO — Menindaklanjuti hasi rapat koordinasi Forkopimda terkait capaian vaksinasi di Kabupaten Wajo, Pemerintah Kecamatan Tempe mengeluarkan pengumuman bahwa agar dalam pengurusan administrasi pemerintahan di kantor kelurahan dan kecamatan untuk memperlihatkan bukti vaksinasi covid 19. Dan surat keterangan dokter bagi warga yang tidak layak vaksin karena sakit atau gejala lainnya.

Pengumuman tersebut dengan nomor: 800/14/KCTP/2021 tentang pelayanan Administrasi Pemerintahan tanggal 30 November 2021.

Camat Tempe Supardi yang ditemui membenarkan kalau sudah mengeluarkan pengumuman tersebut dalam rangka percepatan vaksinasi di Bumi Lamaddukkelleng.

“Pengumuman itu juga dikeluarkan juga  untuk menindaklajuti Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksin dalam rangka penaggulangan pandemi covid 19,” ujar Supardi Rabu, 1 Desember 2021.

Persyaratan bukti vaksin dalam pengurusan administrasi kata Supardi, sebagai upaya untuk membantu pemerintah kabupaten dalan capaian target vaksinasi 70 persen di akhir Desember tahun ini.

“Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Tempe untuk di vaksin, selain untuk menjaga kekebalan tubuh, masyarakat akan menerima sertifikat vaksin yang nantinya dapat berfungsi sebagai syarat keperluan administrasi baik di kelurahan maupun di kecamatan begitu juga dengan pelayananan administrasi di kabupaten,” ungkapnya.

Mantan Jubir Satgas Penanganan Covid 19 Wajo ini mengharapkan bahwa, meskipun sudah divaksin, agar tetap menjaga protokol kesehatan. Demi keselamatan bersama.(man)

Editor: Moh. Supriyadi

Share :

Baca Juga

Wajo

Launching Festival Rebus Makassar, Wali Kota Danny: Saatnya Hidup Sehat

Daerah

Bupati Wajo Harapkan KKW Pattirosompe Berkontribusi Positif ke Pemkab Kutai Timur

Polisi

Mengkonter Berbagai Macam Isu Negatif, Satintelkam Polres Wajo Jalin Silaturahmi Bersama Sejumlah Ormas

Wajo

Ditengah Fluktuatif Virus Covid-19, Wabup Ajak Masyarakat Sinjai Patuhi Imbauan Gubernur Sulsel

Wajo

Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Hadiri Sertijab Komandan Lantamal VI

Advertorial

Rampung Diperbaiki, DPRD Wajo Tinjau Jembatan Gantung di Baru Orai

Wajo

Pjs Bupati Asahan Ikuti RDP Komisi II DPR RI

Wajo

Tingkatkan Layanan Penerbitan Akte Kelahiran, Pemerintah Kecamatan Tempe Kerjasama 13 Praktek Bidan Mandiri