Home / Wajo

Rabu, 1 Desember 2021 - 11:14 WIB

Kejar Capaian Vaksinasi, Bukti Vaksin Jadi Persyaratan Pelayanan Administrasi di Kecamatan Tempe

Pemerintah Kecamatan Tempe mengeluarkan pengumuman bahwa agar dalam pengurusan administrasi pemerintahan di kantor kelurahan dan kecamatan untuk memperlihatkan bukti vaksinasi covid 19. Dan surat keterangan dokter bagi warga yang tidak layak vaksin karena sakit atau gejala lainnya.

Pemerintah Kecamatan Tempe mengeluarkan pengumuman bahwa agar dalam pengurusan administrasi pemerintahan di kantor kelurahan dan kecamatan untuk memperlihatkan bukti vaksinasi covid 19. Dan surat keterangan dokter bagi warga yang tidak layak vaksin karena sakit atau gejala lainnya.

LINTASCELEBES.COM WAJO — Menindaklanjuti hasi rapat koordinasi Forkopimda terkait capaian vaksinasi di Kabupaten Wajo, Pemerintah Kecamatan Tempe mengeluarkan pengumuman bahwa agar dalam pengurusan administrasi pemerintahan di kantor kelurahan dan kecamatan untuk memperlihatkan bukti vaksinasi covid 19. Dan surat keterangan dokter bagi warga yang tidak layak vaksin karena sakit atau gejala lainnya.

Pengumuman tersebut dengan nomor: 800/14/KCTP/2021 tentang pelayanan Administrasi Pemerintahan tanggal 30 November 2021.

Camat Tempe Supardi yang ditemui membenarkan kalau sudah mengeluarkan pengumuman tersebut dalam rangka percepatan vaksinasi di Bumi Lamaddukkelleng.

“Pengumuman itu juga dikeluarkan juga  untuk menindaklajuti Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksin dalam rangka penaggulangan pandemi covid 19,” ujar Supardi Rabu, 1 Desember 2021.

Persyaratan bukti vaksin dalam pengurusan administrasi kata Supardi, sebagai upaya untuk membantu pemerintah kabupaten dalan capaian target vaksinasi 70 persen di akhir Desember tahun ini.

“Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Tempe untuk di vaksin, selain untuk menjaga kekebalan tubuh, masyarakat akan menerima sertifikat vaksin yang nantinya dapat berfungsi sebagai syarat keperluan administrasi baik di kelurahan maupun di kecamatan begitu juga dengan pelayananan administrasi di kabupaten,” ungkapnya.

Mantan Jubir Satgas Penanganan Covid 19 Wajo ini mengharapkan bahwa, meskipun sudah divaksin, agar tetap menjaga protokol kesehatan. Demi keselamatan bersama.(man)

Editor: Moh. Supriyadi

Share :

Baca Juga

Wajo

Tak Hanya untuk Pencernaan, Ini Manfaat Baik Puasa untuk Kesehatan Kulit

Sulsel

Sambut Pangdam XIV/Hasanuddin, Bupati Andi Rosman Harapkan Penguatan Ketahanan Wilayah

Daerah

Pemkab Wajo Gandeng BPK dalam Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa

Wajo

Lauching Program Air Bersih Gratis, Warga: Terima Kasih PDAM dan Wali Kota

Wajo

Lantik 13 Kepala Desa, Bupati Wajo: Pilkades Usai, Rangkul Kembali Semua Masyarakat

Wajo

HMI Cabang Barru Bedah Peran Pemuda dalam Recovery Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Barru

Bone

Tiga Mobil Bertabrakan di Wajo, Satu Pengemudi Anak Dibawah Umur

Advertorial

Puskesmas Salewangeng Wajo Raih Akreditasi Paripurna