LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah APBD tahu 2022 kepada DPRD Wajo melalui rapat Paripurna Selasa, 23 November 2022. Ranperda tersebut diserahkan oleh Buoati Wajo H. Amran Mahmud dan diterima oleh ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna.
Bupati Wajo H. Amran Mahmud mengatakan, Rancanagan APBD Wajo tahun 2022 merupakan penjabaran dari pelaksanaan tahun ke Empat periode 2019-202. Dimana RAPBD merupakan kristalisasi dari seluruh rencana kerja SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah (RKP) dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang selanjutnya tertuang dalam kebijakan umum anggran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang tekah disepakati dalam nota kesepakatan antara Buoati dan DPRD pada tanggal 13 Agustus bulan kemarin.
Dikatakan bahwa, sinergitas pusat dan daeah senagaimaan dimaksud dalam mendukung mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial menjadi tantangan utama dalam pembangunan. “Keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan progran dan kegiatan diarahkan pada percepatan penyediaan sarana prasana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan pelayanan publik.
Tantangan utama kedua dalam pembangunan yakni, penyusunan RAPB tahun 2022 masih sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat. Hal tersebut dibuktikan dengan masih dominannya dana transfer pemerintah pusat dalam alokasi belanja RAPBD tahun 2022.
“Hal tersebut mengindikasikan kemampuan finansial yang bersumber dari pendapatan asli daerah belum mampu menopang pembangunan di kabupaten Wajo ,” ujarnya.
Amran Mahmud menyebutkan, Pendapatan daerah Tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp1,44 triliun lebih. Sementara belanja daerah tahun 2022 direncanakan sebesar Rp.1, 418 triliun lebih.
“Rancangan Perda sudah mengacu pada alokasi TKDD dari pusat sehingga telah dilakukan penyesuaian atas KUA dan PPAS yang telah diseyujui bersama,” pungkasnya.(din)
Editor: Sudirman