Home / Wajo

Rabu, 6 Oktober 2021 - 11:05 WIB

Refocusing Anggaran, Amran Mahmud Tetap Komitmen Gratiskan Layanan Kesehatan

Bupati Wajo H. Amran Mahmud bersama Wakil Bupati Wajo H. Amran SE

Bupati Wajo H. Amran Mahmud bersama Wakil Bupati Wajo H. Amran SE

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud-Amran, punya program bernama kartu PAMMASE. Deretan manfaat ada di dalamnya.

Salah satu manfaat dari kartu PAMMASE adalah di bidang kesehatan. Ini sesuai komitmen Amran Mahmud-Amran untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Bumi Lamaddukelleng.

Hal itu diwujudkan melalui bantuan pembayaran iuran BPJS untuk mencapai universal health coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta. UHC adalah kondisi saat 96 persen masyarakat sudah memiliki jaminan kesehatan, baik mandiri maupun penerima bantuan iuran (PBI).

Kepala Dinas Kesehatan Wajo, Hj. Armin, menyampaikan langkah ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati untuk bisa menyiapkan jaminan kesehatan gratis melalui program UHC di Wajo.

“Beliau memang memerintahkan kepada kami bersama OPD dan stakeholder terkait untuk mengupayakan agar semua masyarakat di Kabupaten Wajo setidaknya memiliki jaminan kesehatan. Jadi, ketika mereka membutuhkan layanan kesehatan, tidak perlu mengeluarkan uang untuk itu atau gratis,” kata Armin di ruang kerjanya, Rabu 6 Oktober 2021.

Oleh karena itu, lanjut Armin, pada 2021 ini pihaknya menganggarkan sekitar Rp56 miliar melalui APBD guna membayarkan iuran bagi masyarakat yang termasuk PBI untuk JKN-KIS.

“Meskipun di tengah refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19, Bapak Bupati tetap berkomitmen untuk pemenuhan program UHC ini sehingga kita disetujui untuk menganggarkan Rp56 miliar guna pembayaran iuran bagi masyarakat kita yang termasuk PBI APBD untuk JKN-KIS (BPJS),” beber mantan Direktur RSUD Siwa ini.

Armin pun membeberkan beberapa keunggulan dari status UHC. Ketika mengurus kartu kartu BPJS, maka akan aktif pada saat itu juga tanpa harus menunggu 14 hari seperti biasanya.

“Jadi, dalam keadaan darurat, jika dibutuhkan oleh pasien, tidak perlu menunggu untuk segera digunakan. Untuk penerbitan kartu JKN-KIS atau peralihan dari mandiri ke PBI APBD itu sendiri melalui Dinas Sosial,” tambahnya.

Armin juga menyampaikan, meskipun peserta JKN-KIS, baik mandiri maupun PBI ini gratis untuk mendapatkan layanan kesehatan, pihaknya tetap memantau dan memastikan mereka mendapatkan layanan kesehatan terbaik.

“Kita selalu ingatkan kepada penyedia layanan kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan untuk tetap memberikan layanan terbaik sebagaimana mestinya. Kita berharap semoga program ini bisa membawa masyarakat Wajo menjadi sejahtera,” tuturnya.(res)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Wajo

Dinkes Wajo Kampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Lapangan Merdeka Sengkang

Advertorial

Bupati dan Wakil Bupati Wajo Panen Raya di Mappadaelo Tanasitolo

Advertorial

Permintaan Bapanas, Wajo Pasok Cabai Lima Ton per Hari untuk Pasar Nasional

Wajo

Gandeng Satlantas Wajo, At-taubah Peduli dan Jurnalis Wajo Bantu Listrik Gratis Enam Warga Kurang Mampu

Sulsel

Bupati Amran Mahmud Beri Semangat kepada Warga yang Jalani Wisata Covid 19 di RS Hikmah Citra Medika

Advertorial

Amran Mahmud Berhasil Entaskan Desa Tertinggal di Wajo

Wajo

Gandeng Bank Mandiri, Bupati Wajo Upayakan Bantuan KUR bagi Petani

Wajo

Pantau Vakisinasi di Belawa, Bupati Wajo Himbau Masyarakat untuk di Vaksin