Home / Wajo

Senin, 23 Agustus 2021 - 15:01 WIB

Teken Pinjaman PEN Daerah Rp89 Miliar, Bupati Wajo: Pemulihan Ekonomi Dapat Dipercepat

Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Silvi Juniati Gani, bersama Bupati Wajo, Amran Mahmud, melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN daerah senilai Rp89 miliar yang dilakukan secara virtual

Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Silvi Juniati Gani, bersama Bupati Wajo, Amran Mahmud, melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN daerah senilai Rp89 miliar yang dilakukan secara virtual

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo tidak ingin menjadikan pandemi Covid-19 sebagai halangan dalam laju pembangunan infrastruktur di daerahnya.

Refocusing dilakukan terhdap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2020 dan 2021. Meski demikian, ada langkah-langkah lain dilakukan agar pembangunan tetap berjalan.

Pada 2021 ini, Pemkab Wajo memanfaatkan pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pemerintah daerah. Ini adalah kebijakan nasional dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Senin (23/8/2021), Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Silvi Juniati Gani, bersama Bupati Wajo, Amran Mahmud, melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN daerah senilai Rp89 miliar yang dilakukan secara virtual.

Perjanjian ini telah melalui persetujuan pinjaman yang telah dievaluasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri secara transparan dan akuntabel.

Pemkab Wajo melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN bersama Pemkab Sampang, Jawa Timur dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara.

“Dengan adanya stimulus pinjaman PEN Daerah ini, kami berharap agar pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Wajo dapat dipercepat,” ujar Amran Mahmud saat memberi sambutan.

Amran Mahmud menjelaskan, di Kabupaten Wajo terdapat tiga perangkat daerah yang menjadi pelaksana teknis, yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan.

Amran Mahmud berpesan kepada tim pelaksana teknis untuk melakukan penataausahaan pinjaman PEN Daerah agar dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam pengelolaan pinjaman.

“Jaga kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat dan PT SMI kepada pemerintah kabupaten,” harapnya.

Sebagai informasi, pada 2021 ini pemerintah pusat mengalokasikan pinjaman PEN daerah Rp15 triliun. Dana ini bersumber dari APBN 2021 Rp10 triliun dan dari PT SMI Rp5 triliun. (Res)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Wajo

Program Pertanian Terpadu, Amran Mahmud Harapkan Wajo Jadi Lumbung Padi dan Daging

Sulsel

DPRD Wajo dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2022

Sulsel

PWI Wajo Buka Posko Peduli Bencana Gempa Sulbar

Wajo

Pemkab Wajo Pertegas Lahan yang Dikuasai PT Satria Adalah Tanah Negara

Wajo

Suparman Nyompa SH. MH, Hakim yang Bangun Pondok Pesantren di Wajo Sejak Tahun 2014

Wajo

Sekda Wajo Hadiri Peresmian Renovasi Kantor dan Asrama Kodim

Advertorial

Momentum Ramadan, Dishub Wajo Serahkan Bantuan untuk Juru Parkir

Wajo

KEMENPPPA Turun Langsung Lakukan Upaya Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di Wajo