LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo memutuskan menunda pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang rencananya digelar pada Juli ini. Kasus Covid-19 yang meningkat secara nasional jadi pertimbangan.
Berdasarkan kalender pendidikan tahun pelajaran 2021/2022 bahwa 12 Juli adalah hari pertama masuk sekolah. Akan tetapi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wajo mengeluarkan surat edarat untuk menunda PTM terbatas.
Surat Edaran Nomor: 800/2021/Disdikbud yang dikeluarkan 9 Juli 2021 dan ditandatangani Kepala Disdikbud Wajo, Faisal, itu ditujukan kepada kepala satuan pendidikan/lembaga jenjang KB, TPA, TK, SD, SMP, dan PKBM yang ada di Wajo.
“Disampaikan kepada bapak/ibu kepala sekolah satuan pendidikan dan lembaga bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas ditunda,” demikian tertulis dalam surat edaran itu.
Langkah selanjutnya akan menunggu hasil laporan tim Satuan Tugas Disdikbud bersama Dinas Kesehatan Wajo hasil verifikasi persiapan PTM, yang menjadi dasar kebijakan Pemkab Wajo untuk pelaksanaan PTM terbatas di masa pandemi.
“Satuan pendidikan dan lembaga tetap melaksanakan pembelajaran melalui belajar dari rumah (BDR) secara online (daring),” lanjut surat edaran itu.
Berbagai langkah dilakukan Pemkab Wajo untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebelumnya, kabupaten yang dinakhodai Amran Mahmud ini telah lebih dahulu mengambil kebijakan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro khusus di wilayah zona merah Covid-19.
Bukan hanya di Wajo, hampir semua daerah di Indonesia juga memutuskan menunda sementara pembelajaran tatap muka bulan ini.(res)
Editor: Sudirman