MEDIASINERGI.CO WAJO — Polsek Tempe bersama Dinas Perindustria, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindakop dan UMK) Kabupaten Wajo melakukan pemantauan dan Koordinasi di Pasar Mini Tokampu, Kelurahan Siengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Jumat (18/6/2021).
Dalam pemantauan di Pasar Mini Tokampu tersebut di hadiri oleh Kapolsek Tempe AKP Abd. Rahman, Koordinator Pasar Disperindakop dan UMK Kab.Wajo Andi Baso, Koordinator Pasar Mini Abd. Razak dan Kanit Intelkam Polsek Tempe Iptu Baharuddin, S.Sos.
Kanit Intelkam Polsek Tempe Iptu Baharuddin, mengatakan bahwa kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk berkoordinasi terhadap pengelola pasar mini tokampu dan juga sekaligus memberikan himbauan kamtibmas terhadap warga di pasar mini tokampu.
“Kapolsek tempe bersama perwakilan dari Disperindakop dan UMK Kab.Wajo berkoordinasi langsung terhadap pengelola pasar mini tentang himbauan Protokol kesehatan Covid-19 tetap dilaksanakan dengan baik yakni dengan tetap memakai masker, jaga jaral dan mencuci tangan guna memutus penyebaran Virus Covid-19 dimasa pandemik ini,” ujar Baharuddin.
Selain memberikan himbauan tentang protokol kesehatan, lanjutnya, juga memberikan himbauan tentang kamtibmas terhadap warga di pasar mini.
Kapolsek Tempe AKP Abd. Rahman, S.H, M.H mengajak warga dipasar mini untuk bersama-sama menjaga Keamanan dan ketertiban terhadap lingkungan di pasar mini.
Kapolsek Tempe menghimbau masyarakat baik pengunjung maupun pedagang untuk tetap menjalankan Protokol kesehatan Covid-19 dan juga menjaga kamtibmas di Pasar Mini Tokampu.
“Kami berharap agar aktivitas warga pasar mini tetap berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya gangguan yang dapat merugikan semuanya,” pungkas Abdul Rahman.(res)
Editor: Sudirman












