Home / Wajo

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:02 WIB

KPPBC Parepare Sita Rokok Ilegal di Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemkab Wajo menggelar operasi penyebaran rokok ilegal, Kamis, 18 Maret. Dalam operasi tersebut sebanyak puluhan bungkus rokok ilegal disita.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Perekonomian Setda Wajo, Andi Musdalifah Z. Kata dia, operasi yang dilaksanakan di dua lokasi pasar tersebut, digelar secara gabungan.

Selain Satpol PP Wajo, juga dihadiri Biro Perekonomian Setda Sulsel, Satpol Sulsel, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Parepare.

“Kami turun di Pasar Lajokka Kecamatan Tanasitolo dan Atapange Kecamatan Majauleng,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim operasi gabungan menemukan puluhan bungkus rokok tidak memiliki pita cukai.

“Ada puluhan bungkus. Barang Hasil Penindakan (BHP) disita oleh KPPBC Parepare untuk pemeriksaan,” ucapnya.

Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Parepare, Andayani mengatakan, di Pasar Atapange rokok disita sebanyak 17 bungkus, sedangkan Lajokka 6 slop, 2 bungkus.

“Kami turun melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di Wajo sebenarnya sejak, Senin, 8 Maret lalu. Secara keseluruhan ada 51.000 batang rokok kita sita,” tuturnya.(Adv)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kerja Sama BPJS TK, Pemkab Wajo Jamin Aparatur Non-ASN dan Pekerja Keagamaan

Advertorial

Pimpin Operasi Ketupat 2022, Bupati Wajo: Laksanakan dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab

Sulsel

Jelang Pemilihan Ketua Periode 2020-2023, PWI Wajo Audiensi dengan Bupati

Advertorial

Selain Pemeliharaan, Bupati Wajo Siapkan Solusi Jangka Panjang untuk Jalan Tancung Purai

Wajo

Bersama Camat Tempe, Masjid At-taubah Turun langsung Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Sulsel

Mentan RI Dijadwalkan Berkunjung di Wajo, Akan Pantau Banjir dan Serahkan Bantuan

Wajo

Tingkatkan Kompetensi Wartawan, PWI Wajo Kembali Akan Menggelar UKW

Advertorial

DPRD Takalar Berkunjung ke DPRD Wajo, Berkonsultasi Fungsi Pengawasan Terhadap APBD