Home / Wajo

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:02 WIB

KPPBC Parepare Sita Rokok Ilegal di Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemkab Wajo menggelar operasi penyebaran rokok ilegal, Kamis, 18 Maret. Dalam operasi tersebut sebanyak puluhan bungkus rokok ilegal disita.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Perekonomian Setda Wajo, Andi Musdalifah Z. Kata dia, operasi yang dilaksanakan di dua lokasi pasar tersebut, digelar secara gabungan.

Selain Satpol PP Wajo, juga dihadiri Biro Perekonomian Setda Sulsel, Satpol Sulsel, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Parepare.

“Kami turun di Pasar Lajokka Kecamatan Tanasitolo dan Atapange Kecamatan Majauleng,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim operasi gabungan menemukan puluhan bungkus rokok tidak memiliki pita cukai.

“Ada puluhan bungkus. Barang Hasil Penindakan (BHP) disita oleh KPPBC Parepare untuk pemeriksaan,” ucapnya.

Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Parepare, Andayani mengatakan, di Pasar Atapange rokok disita sebanyak 17 bungkus, sedangkan Lajokka 6 slop, 2 bungkus.

“Kami turun melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di Wajo sebenarnya sejak, Senin, 8 Maret lalu. Secara keseluruhan ada 51.000 batang rokok kita sita,” tuturnya.(Adv)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Wajo

Konsisten Lahirkan Mahasiswa Pemimpin, HMI MPO Cabang Wajo Sukses Gelar Basic Training Angkatan IV

Sulsel

Buka Musrenbang Kecamatan, Bupati Wajo: 3 Program Prioritas Pembangunan Tahun 2022.

Sulsel

Dekopinda Wajo Gelar Bimtek dan Uji Komperensi, Ini Tujuannya

Advertorial

Lewat Program Kotaku, Amran Mahmud Dorong Wajo Jadi Kabupaten Tangguh dan Sejahtera

Sulsel

Hadiri Pelantikan IMM Wajo, Bupati Minta Berperan Serta Wujudkan Program 10.000 Enterpreneur

Wajo

Syamsul Bahri Kembali Terpilih Ketua Umum Pengurus Masjid At-Taqwa Anabanua

Advertorial

Bupati Wajo Salurkan Bantuan ke Warga Miskin se-Kecamatan Tempe

Wajo

Hasil Swab ke 2 Positif, PDP Ini Kembali Dirawat di RSUD Siwa