Home / Wajo

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:02 WIB

KPPBC Parepare Sita Rokok Ilegal di Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemkab Wajo menggelar operasi penyebaran rokok ilegal, Kamis, 18 Maret. Dalam operasi tersebut sebanyak puluhan bungkus rokok ilegal disita.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Perekonomian Setda Wajo, Andi Musdalifah Z. Kata dia, operasi yang dilaksanakan di dua lokasi pasar tersebut, digelar secara gabungan.

Selain Satpol PP Wajo, juga dihadiri Biro Perekonomian Setda Sulsel, Satpol Sulsel, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Parepare.

“Kami turun di Pasar Lajokka Kecamatan Tanasitolo dan Atapange Kecamatan Majauleng,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim operasi gabungan menemukan puluhan bungkus rokok tidak memiliki pita cukai.

“Ada puluhan bungkus. Barang Hasil Penindakan (BHP) disita oleh KPPBC Parepare untuk pemeriksaan,” ucapnya.

Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Parepare, Andayani mengatakan, di Pasar Atapange rokok disita sebanyak 17 bungkus, sedangkan Lajokka 6 slop, 2 bungkus.

“Kami turun melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di Wajo sebenarnya sejak, Senin, 8 Maret lalu. Secara keseluruhan ada 51.000 batang rokok kita sita,” tuturnya.(Adv)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Amran Mahmud Harapkan Peserta Workshop Menjadi Agen Perubahan dalam Mensosialisasikan Bagaimana Menggunakan Sosmed yang Baik dan Benar

Wajo

Kurangi Dampak Covid 19, Pengusaha Ini Sumbang Sembako

Wajo

Pemkab Wajo Tetap Maksimalkan Pembangunan Jalan di Tengah Pandemi COVID-19

Sulsel

Pantau Penyaluran BST, Camat Tempe Harapkan Warga Penerima Pergunakan Uangnya dengan Sebaik-baiknya

Wajo

Amran Mahmud Ajak Kader Muhammadiyah Wajo Sukseskan Vaksinasi Covid 19

Wajo

Program Pertanian Terpadu, Amran Mahmud Harapkan Wajo Jadi Lumbung Padi dan Daging

Advertorial

PPKM Mikro Wajo Khusus di Zona Merah, Dewan Apresiasi dan Beri Dukungan

Wajo

Kemendagri Apresiasi Pelaksanan Pilkades Serentak di Wajo