Home / Wajo

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:02 WIB

KPPBC Parepare Sita Rokok Ilegal di Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemkab Wajo menggelar operasi penyebaran rokok ilegal, Kamis, 18 Maret. Dalam operasi tersebut sebanyak puluhan bungkus rokok ilegal disita.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Perekonomian Setda Wajo, Andi Musdalifah Z. Kata dia, operasi yang dilaksanakan di dua lokasi pasar tersebut, digelar secara gabungan.

Selain Satpol PP Wajo, juga dihadiri Biro Perekonomian Setda Sulsel, Satpol Sulsel, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Parepare.

“Kami turun di Pasar Lajokka Kecamatan Tanasitolo dan Atapange Kecamatan Majauleng,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim operasi gabungan menemukan puluhan bungkus rokok tidak memiliki pita cukai.

“Ada puluhan bungkus. Barang Hasil Penindakan (BHP) disita oleh KPPBC Parepare untuk pemeriksaan,” ucapnya.

Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Parepare, Andayani mengatakan, di Pasar Atapange rokok disita sebanyak 17 bungkus, sedangkan Lajokka 6 slop, 2 bungkus.

“Kami turun melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di Wajo sebenarnya sejak, Senin, 8 Maret lalu. Secara keseluruhan ada 51.000 batang rokok kita sita,” tuturnya.(Adv)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Apresiasi Kerja Keras Penanganan Banjir-Longsor Wajo, Amran Mahmud Minta Tetap Siaga

Wajo

Wabup Wajo Imbau Masyarakat Tidak Percaya Berita Hoax Tentang Vaksin

Advertorial

Bupati Wajo Resmikan Rumah Produksi Bosara di Siwa

Advertorial

Menuju Daerah Bebas Jentik, Pemkab Wajo Luncurkan Go Cantik

Wajo

PDP di Wajo Kembali Bertambah 2 Orang

Advertorial

Tekan Penyebaran Covid 19, Wajo Siapkan Skenario PPKM Mikro Berbasis Kearifan Lokal

Wajo

Tim Terpadu Jaring 38 Pelanggar Protokol Kesehatan di Wajo

Advertorial

Nuansa Pakaian Adat Semarakkan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Wajo