Home / Wajo

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:02 WIB

KPPBC Parepare Sita Rokok Ilegal di Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemkab Wajo menggelar operasi penyebaran rokok ilegal, Kamis, 18 Maret. Dalam operasi tersebut sebanyak puluhan bungkus rokok ilegal disita.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Perekonomian Setda Wajo, Andi Musdalifah Z. Kata dia, operasi yang dilaksanakan di dua lokasi pasar tersebut, digelar secara gabungan.

Selain Satpol PP Wajo, juga dihadiri Biro Perekonomian Setda Sulsel, Satpol Sulsel, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Parepare.

“Kami turun di Pasar Lajokka Kecamatan Tanasitolo dan Atapange Kecamatan Majauleng,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim operasi gabungan menemukan puluhan bungkus rokok tidak memiliki pita cukai.

“Ada puluhan bungkus. Barang Hasil Penindakan (BHP) disita oleh KPPBC Parepare untuk pemeriksaan,” ucapnya.

Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Parepare, Andayani mengatakan, di Pasar Atapange rokok disita sebanyak 17 bungkus, sedangkan Lajokka 6 slop, 2 bungkus.

“Kami turun melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di Wajo sebenarnya sejak, Senin, 8 Maret lalu. Secara keseluruhan ada 51.000 batang rokok kita sita,” tuturnya.(Adv)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Wajo

2024 Seluruh Wilayah Teraliri Listrik, Bupati Wajo Minta Pemdes Sisihkan Dana Desa

Advertorial

World Cleanup Day 2022 Tingkat Wajo, Diikuti hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Advertorial

Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka Wajo 2022, Ini Pesan Amran Mahmud

Wajo

Amran SE Harapkan Program Diploma I Kewirausahaan Tingkatkan SDM Para Pelaku Usaha

Wajo

Antisipasi Resiko Kecelakaan, Satlantas Polres Wajo Sapu Kerikil di Jalanan

Advertorial

Wabup Wajo Buka Bimtek Penganggaran, Penatausahaan dan Pengelolaan Keuangan dalam Aplikasi SIPD

Advertorial

Pimpin Upacara HGN-HUT PGRI, Bupati Wajo Jabarkan Soal Merdeka Mengajar dan Guru Penggerak

Wajo

Menuju Wistara ke Empat Kalinya, FKS Wajo Adakan Pertemuan Bahas Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020-2021