Home / Wajo

Minggu, 15 November 2020 - 17:01 WIB

Sosialisasi Perda di Tanasitolo, Pengrajin Sutera Berharap Bantuan Bahan Baku dari ATL

MEDIASINERGI.CO WAJO — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakasanakan sosialialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kelurahan Tancung Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo, Minggu 15 Nopember 2020.

Dalam sosilaisasi tersebut, Kelompok pengrajin sutera yang hadir pada kesempatan itu berharap adanya bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban mereka selama ini. Adapun bantuan yang diharapkan adalah bantuan bahan baku untuk persuteraan yang akan diolah menjadi sarung sutera dan hasilnya dijual kembali sehingga mampu menambah penghasilan rumah tangga mereka.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Andi Tenriliweng berjanji akan membantu masyarakat dan menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan dinas terkait.

“Silahkan dibentuk kelompok yang terdiri dari 15-25 orang perkelompok, Insya Allah saya akan bahas dengan OPD terkait setelah kembali ke Makassar. Mudah-mudahan bisa dialokasikan pada tahun anggaran mendatang ,” ujar mantan Sekda Wajo tersebut.

Turut hadir pada kegiatan sosialisasi adalah Ketua PKB Wajo Sumardi Arifin, Lurah Tancung dan tokoh masyarakat setempat.(Rls)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

DPRD

Deklarasi Damai Pilkades, Kapolres Wajo Harapkan Cakades Ciptakan Suasana Damai

Daerah

Tak Ada Anggota Dewan, AMIWB Segel Kantor Fraksi DPRD Wajo

Wajo

Diinisiasi Pj Gubernur Sulsel, Satgas Kesehatan TPS Sukses Bertugas Bantu Petugas Pemilu

Daerah

AM Fadli Juara ARRC AP250, Bupati Wajo: Selamat Nanda, Saya Sangat Bangga

Wajo

Peduli Bencana Banjir Luwu, Mahasiswa Teknik Lingkungan Unhas Titip Donasi ke KKLR Sulsel

Daerah

HKN 2019, Sekda Wajo: Tidak Ada Alasan Lagi Keterlambatan Pembayaran TPP Tenaga Kesehatan

Wajo

Mantan Ketua AFK Haswar “Ibo”, Sebut Ketua KONI Talib Kadir “Ayah bagi Futsal Barru”

Wajo

Pemkot Makassar Segera Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, PJ Sekda : Dimulai Dari Lingkup OPD