MEDIASINERGI.CO WAJO — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakasanakan sosialialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kelurahan Tancung Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo, Minggu 15 Nopember 2020.
Dalam sosilaisasi tersebut, Kelompok pengrajin sutera yang hadir pada kesempatan itu berharap adanya bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban mereka selama ini. Adapun bantuan yang diharapkan adalah bantuan bahan baku untuk persuteraan yang akan diolah menjadi sarung sutera dan hasilnya dijual kembali sehingga mampu menambah penghasilan rumah tangga mereka.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Andi Tenriliweng berjanji akan membantu masyarakat dan menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan dinas terkait.
“Silahkan dibentuk kelompok yang terdiri dari 15-25 orang perkelompok, Insya Allah saya akan bahas dengan OPD terkait setelah kembali ke Makassar. Mudah-mudahan bisa dialokasikan pada tahun anggaran mendatang ,” ujar mantan Sekda Wajo tersebut.
Turut hadir pada kegiatan sosialisasi adalah Ketua PKB Wajo Sumardi Arifin, Lurah Tancung dan tokoh masyarakat setempat.(Rls)
Editor: Kurniawan