Home / Wajo

Minggu, 15 November 2020 - 17:01 WIB

Sosialisasi Perda di Tanasitolo, Pengrajin Sutera Berharap Bantuan Bahan Baku dari ATL

MEDIASINERGI.CO WAJO — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakasanakan sosialialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kelurahan Tancung Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo, Minggu 15 Nopember 2020.

Dalam sosilaisasi tersebut, Kelompok pengrajin sutera yang hadir pada kesempatan itu berharap adanya bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban mereka selama ini. Adapun bantuan yang diharapkan adalah bantuan bahan baku untuk persuteraan yang akan diolah menjadi sarung sutera dan hasilnya dijual kembali sehingga mampu menambah penghasilan rumah tangga mereka.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Andi Tenriliweng berjanji akan membantu masyarakat dan menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan dinas terkait.

“Silahkan dibentuk kelompok yang terdiri dari 15-25 orang perkelompok, Insya Allah saya akan bahas dengan OPD terkait setelah kembali ke Makassar. Mudah-mudahan bisa dialokasikan pada tahun anggaran mendatang ,” ujar mantan Sekda Wajo tersebut.

Turut hadir pada kegiatan sosialisasi adalah Ketua PKB Wajo Sumardi Arifin, Lurah Tancung dan tokoh masyarakat setempat.(Rls)

Editor: Kurniawan

Baca juga:  DPRD Wajo: Pemkab Perlu Meningkatkan Pembinaan Seni dan Budaya yang Berkembang di Masyarakat

Share :

Baca Juga

Wajo

DLH Sidrap Gelar Bimtek Adiwiyata

Wajo

Gugatannya Dikabulkan Bawaslu RI, Lima Parpol Akan Jalani Verifikasi Ulang

Wajo

Bupati Asahan Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

Wajo

Makassar Masuk Lima Besar Pelayanan Publik Terbaik di Provinsi Sulsel

Daerah

Tak Ada Anggota Dewan, AMIWB Segel Kantor Fraksi DPRD Wajo

Wajo

GMSSB, Pjs Wali Kota Makassar Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai

Wajo

Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan

Keamanan

Ciptakan Kambtimas Jelang Pelantikan Presiden di Wajo, Polres Gelar Dzikir dan Doa Bersama