Home / Wajo

Selasa, 6 Oktober 2020 - 05:45 WIB

Tim Terpadu Jaring 38 Pelanggar Protokol Kesehatan di Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Tim Terpadu Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo menjaring sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan pada Minggu 4 Oktober lalu 2020.

Mereka melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Wajo Nomor 87 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Jubir Operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi mengatakan, sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan itu semuanya perorangan dan diberi sanksi sosial dan administrasi. “Dari 38 tersebut, 15 diberi sanksi sosial dan 23 orang dapat sanksi administrasi,” ungkapnya.

Supardi mengungkapkan kalau operasi disiplin dilakukan di dua lokasi yakni Jalan Masjid Raya dan Jalan Andi Ninnong.

“Kami berharap masyarakat untuk tetap menerapkan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,”ujarnya.(Adv)

Laporan: Sudirman

Share :

Baca Juga

Wajo

Lantik Dewan hakim dan Panitera MTQ, Amran SE Tekankan Bekerja Secara Profesional

Advertorial

Hujan Mulai Mengguyur, Bupati Wajo Minta Masyarakat dan Instansi Terkait untuk Siaga

Sulsel

PWI Wajo Buka Posko Peduli Bencana Gempa Sulbar

Wajo

Hari Santri Nasional, Amran Mahmud Ajak Santri untuk Berjuang Mengisi Kemerdekaan

Advertorial

Pemkab Wajo Raih Penghargaan Sebagai DPMPTSP Terbaik

Wajo

Resmikan Asrama Daarul Mu’minin As’adiyah, Amran Mahmud Dambakan Wajo Jadi Pusat Peradaban Islam

Wajo

Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV , Bupati Wajo Harapkan Fokus Bekerja dan Melayani Masyarakat

Wajo

Sedekah Jumat, At-taubah Channel Santuni Dua Dhuafa di Kecamatan Tempe