Home / Wajo

Selasa, 6 Oktober 2020 - 05:45 WIB

Tim Terpadu Jaring 38 Pelanggar Protokol Kesehatan di Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Tim Terpadu Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo menjaring sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan pada Minggu 4 Oktober lalu 2020.

Mereka melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Wajo Nomor 87 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Jubir Operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi mengatakan, sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan itu semuanya perorangan dan diberi sanksi sosial dan administrasi. “Dari 38 tersebut, 15 diberi sanksi sosial dan 23 orang dapat sanksi administrasi,” ungkapnya.

Supardi mengungkapkan kalau operasi disiplin dilakukan di dua lokasi yakni Jalan Masjid Raya dan Jalan Andi Ninnong.

“Kami berharap masyarakat untuk tetap menerapkan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,”ujarnya.(Adv)

Laporan: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Wajo Buka Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender

Advertorial

Bupati Wajo Instruksikan Satgas Covid-19 Terus Optimalkan Penanganan Pandemi

Advertorial

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 76, Bupati Wajo Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih

Wajo

Sulbar Kembali Diguncang Gempa, Bupati Wajo Galang Dana Bantu Para Korban

Wajo

Dinas PUPR Kerahkan Tim Benahi Bertahap Infrastruktur dan Jembatan Putus Akibat Banjir

Advertorial

Upacara HUT Kemerdekaan di Tengah Pandemi, Wabub Wajo: Prokes Ketat dan Peserta Dibatasi

Advertorial

Lantik Pimpinan Baznas, Amran Mahmud Harapkan Inovasi dan Kolaborasi

Wajo

Pengajian dan Maulid Akbar Karang Taruna, Bupati Wajo Ajak Kader Terus Berkonstribusi Majukan Daerah