Home / Advertorial

Kamis, 5 Maret 2020 - 05:59 WIB

Legislator Partai Nasdem Dukung Bupati Wajo Berantas Pungli

LINTASCELEBES.COM WAJO — Genderang perang terhadap segala bentuk pungli (pungutan liar) di lingkup Pemkab Wajo yang dilakukan Bupati Amran Mahmud banyak mendapatkan dukungan berbagai pihak.

Sebab, kebijakan tersebut terbukti jitu dan berimbas positif terhadap pelayanan publik. Bahkan, dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat menjadi memiliki pegangan dan keberanian untuk mengungkap oknum yang diduga melakukan pungli.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Taqwa Gaffar mengaku sangat mendukung langkah tegas Bupati Wajo dalam memberantas segala bentuk pungli di daerah ini.

Menurut Taqwa Gafar, langkah Bupati mengusut dugaan pungli yang terjadi Pasar Mini merupakan bentuk konkret bahwa orang nomor satu di Pemkab Wajo ini dalam memberantas segala bentuk praktik pungli hingga akar-akarnya.

Langkah ini diharapkan bisa memberikan efek jera terhadap semua oknum yang melakukan praktek pungli, baik di lingkup Pemkab Wajo maupun terhadap oknum yang mengatasnamakan Bupati.

“Pungli adalah musuh kita. Makanya, harus diperangi dan harus diberantas. Kita semua komitmen untuk mendukung Bupati menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, ” ungkap Politisi Partai Nasdem ini.(Eddy-Adv)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kepala BPSDM Sulsel Resmi Buka Orientasi DPRD Wajo 

Advertorial

Komisi II DPRD Wajo Kunjungan Kerja di Dinas Koperasi Provinsi

Advertorial

Ratusan Pembalap Bersaing di 15 Kelas di Bupati Cup Road Race, Amran Mahmud: Junjung Tinggi Sportivitas

Advertorial

Kabupaten Wajo Siap Masuk Jejaring Kota Sehat Se-Asia Tenggara

Advertorial

Cegah Penyebaran Covid-19, Diskominfo Lakukan Penyemprotan Ion Disinfektan

Advertorial

Pasca Pileg dan Pilpres 2024, DPRD Kota Makassar Panggil KPU untuk RDP

Advertorial

Bupati Wajo Terima Bantuan Paket Listrik Gratis dan Beasiswa dari PT EEES

Advertorial

Musrenbang Tanasitolo, Bupati Wajo : 2020, Anggaran Infrastruktur Capai Rp240 Milyar