LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo H. Amran Mahmud kembali melantik 115 pejabat pengawas untuk melengkapi struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu, 5 Februari 2020.
Dalam sambutannya, Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud menyampaikan, penataan birokrasi dilakukan dengan reformasi birokrasi.
Tahun lalu, kata Amran, telah dilakukan perubahan perangkat daerah dengan merampingkan, sehingga, lincah dan akan lebih efisien dan efektif, untuk menjalankan tugas-tugas dan fungsinya. “Saya mengajak untuk bersama mengawal kebijakan ini dan menyamakan persepsi,” harapnya.
Dikatakan, kalau perlu diketahui dan menguasai makna dari reformasi birokrasi, penataan yang dilakukan yang dilanjutkan dengan penataan jabatan dan penataan aparatur yang sementara berlangsung dan cukup melelahkan yang membuat menguras tenaga dan pikiran.
“Kita rata-rata rapat sampai tengah malam sering sampai subuh bersama Wakil Bupati, saya minta apa yang kita lakukan hari ini harus kita jaga dan pelihara bersama dan memahami apa yang kita lakukan sesungguhnya,” ungkap Bupati Wajo.
Juga dikatakan kalau Presiden sekarang melakukan perampingan, Presiden instruksikan dan Wajo sudah lakukan bulan 7 kemarin, dan sudah diputuskan di DPRD sementara orang masih wacanakan diskusikan, dan di Wajo sudah dilantik.
“Beda mutasi, beda perampingan dimana satu sisi dengan melakukan perampingan ini, kita bisa menata budgeting kita dari belanja pegawai, puluhan miliar bahkan ratusan miliar pertahun bisa dialihkan menjadi belanja publik, sehingga bisa dinikmati masyarakat langsung dalam bentuk jalanan, infrastruktur, pengairan dan beberapa program program lain,” kata H. Amran Mahmud.
Orang nomor satu di bumi Lamaddukkelleng ini, berharap agar kerja kompak, kerja Sinergi dan hadirkan etos kerja yang baik, ada 3 etos kerja ingin dia titipkan, pertama kerja ikhlas, kedua kerja keras dan yang ketiga adalah kerja cerdas.(Advertorial)
Editor: Muh. Hamzah