Home / Polisi

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:43 WIB

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sajoanging, 8 Terduga Pelaku Diamankan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sat Reskrim Polres Wajo menggerebek perjudian sabung ayam dan perjudian dadu di Dusun Lasipai Desa Sakkoli Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Selasa 28 Januari 2020.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoniang Aji, sekira pukul 00.30 Wita.

AKP Bagas Sancoyoniang Aji mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, ada 8 orang diduga pelaku Judi diamankan.

Kedelapan terduga pelaku judi yang diamankan yakni, Bandu (55), Lahang (60), Pajung (38), Usman (39) Mennang (36), Budiman (25), Suparman (25) dan Mastang (35).

Sementara barang bukti yang diamankan, kata Bagas Sancoyoniang Aji, uang dadu dan judi ayam sebanyak Rp. 3.559.000, 5 ekor ayam, 20 unit sepeda motor, dua buah arena sabung ayam, 1 set alat permainan dadu dan 2 lembar tikar.

“Pada saat itu juga ditemukan dua orang diantara terduga pelaku membawa senjata tajam jenis badik , serta 2 senjata tajam. Para pelaku di amankan di Mapolres Wajo,” ungkapnya.(Red)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Keamanan

May Day, Satlantas Polre Wajo Sosialisasi Kamseltibcarlantas Pada Buruh

Advertorial

Lantik Camat, Bupati Wajo: Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Polisi

Mengkonter Berbagai Macam Isu Negatif, Satintelkam Polres Wajo Jalin Silaturahmi Bersama Sejumlah Ormas

Polisi

DPR Sahkan Idham Azis Sebagai Kapolri

Polisi

Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Sat Res Narkoba Polres Wajo

Polisi

Kapolres Wajo Pimpin Simulasi Pengamanan VVIP

Bone

Berbagi di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Wajo Bukber Bersama dan Santuni Anak Yatim

Polisi

Pelaku Pembunuhan di Sajaonging Berhasil Diringkus Polisi