Home / Polisi

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:43 WIB

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sajoanging, 8 Terduga Pelaku Diamankan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sat Reskrim Polres Wajo menggerebek perjudian sabung ayam dan perjudian dadu di Dusun Lasipai Desa Sakkoli Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Selasa 28 Januari 2020.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoniang Aji, sekira pukul 00.30 Wita.

AKP Bagas Sancoyoniang Aji mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, ada 8 orang diduga pelaku Judi diamankan.

Kedelapan terduga pelaku judi yang diamankan yakni, Bandu (55), Lahang (60), Pajung (38), Usman (39) Mennang (36), Budiman (25), Suparman (25) dan Mastang (35).

Sementara barang bukti yang diamankan, kata Bagas Sancoyoniang Aji, uang dadu dan judi ayam sebanyak Rp. 3.559.000, 5 ekor ayam, 20 unit sepeda motor, dua buah arena sabung ayam, 1 set alat permainan dadu dan 2 lembar tikar.

“Pada saat itu juga ditemukan dua orang diantara terduga pelaku membawa senjata tajam jenis badik , serta 2 senjata tajam. Para pelaku di amankan di Mapolres Wajo,” ungkapnya.(Red)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Daerah

SKK Migas dan Polri Perkuat Pengamanan Hulu Migas

Polisi

Kapolres Wajo Buka Puasa Bersama Petugas Kebersihan dan Tukang Bemor

Advertorial

Pemkab Wajo Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel

Polisi

Terdampak Banjir, Polisi dan Warga Gotong Royong Bangun Penyeberangan Darurat

Polisi

Idul Adha 1440 H, Polres Wajo Berkurban 11 Ekor Sapi

Daerah

Terpilih Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Punya Harta Rp 18 M

Makassar

Personil Polda Sulsel Raih Emas SEA Games 2019 Filipina

Polisi

Mobil Tangki Pertamina dan Kios HP Hangus Terbakar di Kota Sorong