Home / Polisi

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:43 WIB

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sajoanging, 8 Terduga Pelaku Diamankan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sat Reskrim Polres Wajo menggerebek perjudian sabung ayam dan perjudian dadu di Dusun Lasipai Desa Sakkoli Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Selasa 28 Januari 2020.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoniang Aji, sekira pukul 00.30 Wita.

AKP Bagas Sancoyoniang Aji mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, ada 8 orang diduga pelaku Judi diamankan.

Kedelapan terduga pelaku judi yang diamankan yakni, Bandu (55), Lahang (60), Pajung (38), Usman (39) Mennang (36), Budiman (25), Suparman (25) dan Mastang (35).

Sementara barang bukti yang diamankan, kata Bagas Sancoyoniang Aji, uang dadu dan judi ayam sebanyak Rp. 3.559.000, 5 ekor ayam, 20 unit sepeda motor, dua buah arena sabung ayam, 1 set alat permainan dadu dan 2 lembar tikar.

“Pada saat itu juga ditemukan dua orang diantara terduga pelaku membawa senjata tajam jenis badik , serta 2 senjata tajam. Para pelaku di amankan di Mapolres Wajo,” ungkapnya.(Red)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Polisi

Pelaku Pemarangan Satu Keluarga di Pitumpanua Diringkus Polisi

Daerah

Amankan Pelantikan Presiden, 30 Ribu Personel TNI-Polri Disiagakan

Bone

Perempuan Pertama Danpaskibraka di Sinjai Brigpol Tuty Medyanthi Ukir Sejarah

Polisi

Pelaku Pembunuhan di Sajaonging Berhasil Diringkus Polisi

Advertorial

Pasca Pengundian Penempatan Lapak, Wabup Amran SE Sidak Pasar Tempe

Keamanan

May Day, Satlantas Polre Wajo Sosialisasi Kamseltibcarlantas Pada Buruh

Bone

Satlantas Polres Wajo Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra 2019

Polisi

Disetujui Jokowi, Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2019