Home / Polisi

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:43 WIB

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sajoanging, 8 Terduga Pelaku Diamankan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sat Reskrim Polres Wajo menggerebek perjudian sabung ayam dan perjudian dadu di Dusun Lasipai Desa Sakkoli Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Selasa 28 Januari 2020.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoniang Aji, sekira pukul 00.30 Wita.

AKP Bagas Sancoyoniang Aji mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, ada 8 orang diduga pelaku Judi diamankan.

Kedelapan terduga pelaku judi yang diamankan yakni, Bandu (55), Lahang (60), Pajung (38), Usman (39) Mennang (36), Budiman (25), Suparman (25) dan Mastang (35).

Sementara barang bukti yang diamankan, kata Bagas Sancoyoniang Aji, uang dadu dan judi ayam sebanyak Rp. 3.559.000, 5 ekor ayam, 20 unit sepeda motor, dua buah arena sabung ayam, 1 set alat permainan dadu dan 2 lembar tikar.

“Pada saat itu juga ditemukan dua orang diantara terduga pelaku membawa senjata tajam jenis badik , serta 2 senjata tajam. Para pelaku di amankan di Mapolres Wajo,” ungkapnya.(Red)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Bone

Peduli, Gabungan Staf Seksi Polres Wajo Bantu Paket Sembako Korban Banjir

Daerah

Dana Desa Paling Banyak Dikorupsi, Polisi Minta Masyarakat Aktif Awasi

Polisi

Kapolres Wajo Pimpin Simulasi Pengamanan VVIP

Makassar

Sambut HUT Bhayangkara ke 73, Polda Sulsel Gelar Pasar Murah

Kesehatan

Polres Wajo Gelar Dzikir, Doa Bersama dan Santuni 100 Anak Yatim Piatu

Daerah

Pimpin Rakor Penyusunan Rencana Aksi Program Penertiban Aset Daerah, Ini Harapan Bupati Wajo

Bone

Perempuan Pertama Danpaskibraka di Sinjai Brigpol Tuty Medyanthi Ukir Sejarah

Daerah

Insan Pers Sulsel Berduka, Zugito : Almarhum Rifai Sosok Wartawan Idealis dan Profesional