Home / Advertorial / Daerah / DPRD / Wajo

Rabu, 22 Januari 2020 - 08:49 WIB

Komisi II DPRD Wajo Mendukung Pembentukan Pansus Pasar Atapangnge

LINTASCELEBES.COM WAJO — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo menyatakan mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pasar Atapangnge.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Wajo Ir Haji Sudirman Meru saat berdialog dengan pedagang Pasar Atapangnge dan Sapma Pemuda Pancasila di Gedung DPRD Wajo lantai II, Selasa 21 Januari 2020.

Hanya saja, kata Sudirman Meru pembentukan Pansus bukan kewenangan Komisi II, tetapi harus melalui mekanisme rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Wajo untuk menentukan dan menyetujui pembentukan Pansus.

Kami dari Komisi II mendukung pembentukan Pansus, asalkan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di DPRD Wajo, ” tegas Legislator Partai Amanat Nasional Ini,

Menurut Sudirman, sejak dirinya dilantik sebagai anggota DPRD periode 2019 – 2024, Komisi II sudah pernah satu kali menerima aspirasi pedagang Pasar Atapangnge.

Rencananya, jelas Sudirman, pada waktu kunjungan kerja ke Kecamatan Pitumpanua, Komisi II akan berkunjung di Pasar Atapangnge, tapi jadwal di Pitumpanua padat, sehingga rencana tersebut batal.

” Saat Komisi II kunjungan kerja Ke Pitumpanua, kami jadwalkan juga berkunjung di Pasar Atapangnge, tetapi ada 4 lokasi yang dikunjungi di Pitumpanua, sehingga tidak sempat, tapi Insyaallah tetap akan dijadwal ulang,” jelas anggota Dewan 2 periode ini.

Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPRD Wajo, Asrijaya Latif, katanya, Komisi II siap mendukung Pansus, jika disetujui Badan Musyawarah (Bamus).

“Kesepakatan ini akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibawa ke Bamus untuk dimusyawarahkahkan,” ungkap Asrijaya,

Legislator Partai Demokrat ini, juga mengingatkan kepada para pedagang dan Sapma Pemuda Pancasila, agar mengidentifikasi semua permasalahan dan pedagang yang ada di Pasar Atapangnge.

Dikatakan, apa yang menjadi masalah dan tuntutan pedagang harus jelas dan tepat, sehingga perlu ada identifikasi sebelum masalah ini ditindak lanjuti DPRD.

“Sangat perlu ada identifikasi, mulai dari pedagang sampai dengan masalah yang dihadapi, untuk memudahkan penyelesaian masalah dan tuntutan para pedagang,” jelasnya.

Wacana pembentukan Pansus digulirkan para pedagang dan Sapma Pemuda Pancasila, karena berlarut – larutnya kekisruhan di Pasar Atapangnge.

Sekertaris Sapma Pemuda Pancasila, Kabupaten Wajo, Abdul Rahim SKM, mendesak DPRD Wajo untuk segera membentuk Pansus.

“Kami desak DPRD Wajo segera membentuk Pansus Pasar Atapangnge, agar semua masalah dapat terselesaikan, ” ujar Rahim.

Bahkan Rahim memberi warning, jika dalam waktu 2 X 24 jam, DPRD Wajo tidak memenuhi tuntutan Sapma PP, maka pihaknya akan kembali berdemonstrasi dengan massa yang lebih banyak.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPC FPE KSBSI Aspirasikan Penolakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di DPRD Wajo

Advertorial

Diskominfotik Wajo Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Teknis Pengelola Layanan SP4N-LAPOR

Advertorial

Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Wajo Tahun 2025-2029, Andi Rosman: Mangkah Penting Mewujudkan Visi Pembangunan Daerah

Advertorial

Refleksi 100 Hari Kerja Dua Amran, Sekda: Hampir 25 Program Telah Dilaksanakan Secara Bertahap

Wajo

Jadi Khatib Jumat, Bupati Wajo: Apapun Profesinya, Harus Selalu Mengharapkan Ridho Allah

Advertorial

Bupati Wajo Apresiasi Film Karya Sineas Lokal “Ambo Nai Sopir Andalan”

Advertorial

Bakal Dibuka Gubernur Sulsel, Berikut Rangkaian Acara Expo Dekranasda Sulsel Kreatif Andalan 2023 di Wajo

Bone

Satlantas Polres Wajo Beri pendidikan Lalulintas kepada Instruktur dan Peserta Pelatihan Mengemudi