LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo akan melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP) pada pertengahan tahun 2020.
“Insya Allah Mall Pelayanan Publik akan di launching pada pertengahan tahun 2020. Untuk sementara masih akan berlokasi di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan digabung di Kantor Dinas Pariwisata sambil menunggu gedung baru,” ungkap Bupati Wajo H. Amran Mahmud pada penandatanganan Nota Kesepahaman dan perjanjian kerjasama Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan Lembaga Vertikal, BUMN, BUMD, maupun Kedinasan di Ruang Pola kantor Bupati Wajo Senin, 23 Desember 2019.
H. Amran Mahmud mengungkapkan bahwa Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Wajo ini dalam rangka upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.
“Setelah Mall pelayanan publik ini nantinya dilaunching, diharapkan pelayanan akan menjadi semakin baik, terintegrasi dan dapat menjadi salah satu solusi dari bentuk pelayanan terpadu yang dapat dijangkau dalam satu tempat,” harap orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini.

Amran Mahmud menegaskan agar dalam melayani tidak boleh merasa cepat puas, karena ini akan mematikan kreativitas untuk menciptakan inovasi dalam pelayanan. Pelayanan perlu terus mencari bentuk terbaiknya. Kepuasan pelanggan, dalam hal ini masyarakat adalah menjadi tujuan utamanya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dihadiri, Wakil Bupati Wajo H. Amran SE, Forkompinda, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Lembaga Vertikal, BUMN, BUMD, maupun Kedinasan melakukan MoU dan PKS.(Red-Adv)
Editor: Muh. Hamzah












