Home / Polisi

Selasa, 9 Juli 2019 - 20:01 WIB

Polda Sulbar Rilis Hasil Pengungkapan Kasus Selama Januari Hingga Juni 2019

LINTASCELEBES.COM MAMUJU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menggelar conferensi pers hasil pengungkapan kasus selama bulan Januari hingga Juni 2019.

Conferensi Pers yang berlangsung di Aula Arya Guna Polda Sulbar, Selasa 9 Juli 2019 dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar, Brigjen Pol. Baharudin Djafar dan dihadiri puluhan Awak media baik cetak, elektronik dan media Online. Hadir juga Tiga Direktorat masing-masing, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus dan Dit Resnarkoba Polda Sulbar.

Dalam konferensi pers itu, seluruh tersangka dan barang bukti langsung ditampilkan di depan para media yang hadir sebagai bukti nyata keberhasilan Polda Sulbar.

Berdasarkan data yang di paparkan Kapolda Sulbar, untuk penanganan kasus Dit Res Krimsus mengalami peningkatan dari segi penyelesaian kasus, sedangkan kasus dugaan korupsi APK sudah dilimpahkan ke JPU dan saat ini dalam tahap persidangan.

Terkait penanganan kasus pada Direktorat Reserse Kriminal Umum, ada peningkatan sejumlah kasus ditambah lagi 8 kasus pembunuhan di wilayah Polda Sulbar telah diungkap.

Sementara itu, penangan kasus narkoba berdasarkan data yang ada juga meningkat dengan rincian, Kasus narkoba pada priode Januari-Juni 2018 sebanyak 86 kasus dan Obat Berbahaya (Obaya) 7 kasus dengan laporan polisi yang masuk 93 LP, sedangkan pada tahun 2019 periode Januari-Juni penanganan kasus narkoba meningkat menjadi 108 kasus dan Obaya 6 kasus dengan laporan polisi yang masuk sebanyak 114 LP.

Untuk jumlah tersangka ditahun 2018 sebanyak 129 laki-laki dan 13 perempuan, sedangkan ditahun 2019 meningkat menjadi 151 laki-laki namun tahanan perempuan menurun menjadi 10 tersangka.

Sedangkan barang bukti sabu turun 1.119 gram dari 1.356 gram ditahun 2018 turun menjadi 237,38 gram ditahun 2019. begitupun Obaya turun 7.783 butir dari 9.023 butir di tahun 2018 turun menjadi 1.240 bitir namun plus 8.000 sachet komix.

Selain itu Kapolda Sulbar juga sampaikan terkait kasus Narapidana yang kabur di Pasangkayu yang melarikan diri di Polsek baras sudah ditangkap kembali.

Sementara kasus pembacokan yang ada di SMK 1 Mamuju ditangani oleh Polres Mamuju, namun pelakunya memang belum terungkap.

Terkait penganiayaan tahanan narkoba, lanjutnya, sekarang sudah ditangani oleh propam. “Untuk kasus korupsi dimamasa masih tahap 1 dengan kerugian negara Rp 1,6 milliar dan kami masih menunggu dari Kajati. Penipuan CPN sudah ditetapkan 3 orang tersangka dan ketiga-tiganya sudah di proses dua diantaranya sudah dilimpahkan dan satu masih di proses,” urai Kapolda Sulbar.

Kapolda Sulbar mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan apresiasinya kepada seluruh media atas partisipasinya dalam memberitakan dan menyajikan informasi terkait keberhasilan polisi.

Laporan: Suri

Editor   : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Bone

Kecelakaan Tunggal Mobil Toyota Avanza, Satu Meninggal Dunia

Polisi

DPR Sahkan Idham Azis Sebagai Kapolri

Polisi

Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet di Wajo Diringkus Polisi

Polisi

Motor Thunder Terbakar di SPBU Amessangeng

Makassar

Personil Polda Sulsel Raih Emas SEA Games 2019 Filipina

Polisi

Amankan Kotak Suara, Polisi Ini Shalat 5 Waktu Disampingnya

Polisi

Jumat Barokah, Polres Wajo Bagikan 200 Nasi Kotak Kepada Jamaah

Keamanan

Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Satlantas-Piket Fungsi SPKT Gelar Patroli dan Bedug Sahur