Home / Polisi / Sidrap

Kamis, 2 Mei 2019 - 14:53 WIB

Jambret HP di Wajo, Dua Pemuda Asal Sidrap Diringkus Polisi

LINTASCELEBES.COM WAJO — Unit Resmob Polres Wajo berhasil meringkus Dua pemuda asal Kabupaten Sidrap yang telah melakukan aksi pencurian Handphone (Hp) di Jalan Belibis Kelurahan Siengkang Kecamatan Tempe pada tanggal 19 Maret 2019 lalu.

Keduanya, Ardin alias Enggon (36) dan Asriadi alias Kate (27) ditangkap di rumahnya di Jalan SKPD Kelurahan Batu Lappa Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Rabu 01 Mei 2019 sekitar pukul 23.30 Wita.

Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan dan introgasi terhadap saksi-saksi, mendapat informasi bahwa tersangka berada di Sidrap. “Personil langsung menuju ke Sidrap dan melakukan pengrebekan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka,” ungkapnya.

Dari hasil integrogasi, pelaku Ardin mengakui perbuatannya telah merampas Hp milik korban yang sementara dipegang oleh anak korban. Selain tersangka polisi juga mengamankan satu unit motor Honda Beat warna putih.

Asep Marsel mengayakan, pelaku dan barang bukti sekarang diamankan di Mapolres Wajo, guna penyidikan lebih lanjut. (Itho)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sidrap

Dorong Kemandirian Organisasi, PWI Sidrap-Enrekang Gagas BUMP

Daerah

Pasca Ledakan Bom di Polrestabes Medan, Polres Wajo Tingkatkan Kewaspadaan

Advertorial

DPRD Wajo dan Pemkab Sepakati Perampingan OPD

Bone

Ketua Umum PWI Pusat Akan Hadiri UKW di Kabupaten Wajo

Bone

Berbagi di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Wajo Bukber Bersama dan Santuni Anak Yatim

Polisi

Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Sat Res Narkoba Polres Wajo

Bone

Banjir di Sidrap, Jalur Lalulintas Tanrutedong Terputus

Advertorial

Tinjau Jembatan di Tangkoro, Dewan : Segera Dibangun