disebutkan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun. Dikatakan

Bupati Barru dan Ketua DPRD Teken Persetujuan Pengesahan APBD TA 2023

Sulsel | Jumat, 25 Nov 2022 - 21:38 WIB

Jumat, 25 Nov 2022 - 21:38 WIB

LINTASCELEBES.COM BARRU — Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., bersama Ketua DPRD Barru Lukman T…