Home / Sulsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:17 WIB

Pastikan Standar Pelayanan dan Legalitas Terpenuhi, Dinkes Makassar Visitasi di Klinik Al-Hikam

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar melakukan kegiatan Visitasi Izin Berusaha di Klinik Pratama Rawat Inap Al-Hikam, Rabu (23/7/2026)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar melakukan kegiatan Visitasi Izin Berusaha di Klinik Pratama Rawat Inap Al-Hikam, Rabu (23/7/2026)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar melakukan kegiatan Visitasi Izin Berusaha yang merupakan bagian dari proses verifikasi dan penilaian terhadap kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dalam memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku di Klinik Pratama Rawat Inap Al-Hikam, Rabu (23/7/2026).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, menjelaskan bahwa visitasi izin berusaha klinik bertujuan untuk memastikan seluruh aspek pelayanan kesehatan telah sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

“Tujuan visitasi izin berusaha klinik adalah untuk memverifikasi dan menilai kesesuaian fasilitas, sarana dan prasarana, dokumen pendukung, standar pelayanan, serta personel klinik dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dr. Nursaidah.

Menurutnya, proses visitasi menjadi tahapan penting dalam menjamin bahwa klinik yang akan beroperasi maupun yang mengajukan perizinan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan demi memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas kepada masyarakat.

Tim visitasi melakukan peninjauan secara langsung terhadap berbagai aspek, mulai dari kondisi bangunan, ketersediaan ruang pelayanan, kelengkapan sarana dan prasarana medis, dokumen administrasi, hingga kesiapan tenaga kesehatan yang bertugas di klinik tersebut.

Dr. Nursaidah menegaskan bahwa pemenuhan standar pelayanan kesehatan merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, dan kualitas layanan bagi pasien. Selain itu, visitasi juga bertujuan untuk menjamin legalitas berusaha klinik secara menyeluruh sehingga operasional pelayanan kesehatan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui visitasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh persyaratan telah dipenuhi sehingga masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang aman, nyaman, dan bermutu,” tambahnya.

Dinas Kesehatan Kota Makassar terus berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Kota Makassar. Upaya ini dilakukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan sekaligus memastikan setiap fasilitas kesehatan beroperasi sesuai standar dan regulasi yang berlaku.

Dengan adanya visitasi izin berusaha ini, diharapkan Klinik Pratama Rawat Inap Al-Hikam dapat memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.(Sir)

Editor: Syafruddin Menroja

Share :

Baca Juga

Sulsel

Revitalisasi Karebosi Masuk APBD, Pemkot Janji Kembalikan Kebanggaan Kota

Sulsel

Bupati Surya BSc Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited T.A 2023

Sulsel

Pemkab dan DPRD Wajo Sepakati Ranperda APBD Tahun 2025

Sulsel

Wali Kota Makassar Dukung Penuh Program Pusat Terkait ketahanan Pangan

Sulsel

Mudahkan Fasilitas Pembayaran, PDAM Makassar dengan Bank BNI Teken MoU

Sulsel

Bapenda Makassar Lakukan Penindakan Bagi Penunggak Wajib Pajak PBB

Sulsel

Hari Bumi Sulsel Tanam 2 Juta Pohon, Terbesar di Indonesia

Sulsel

Satu Abad PDAM, Danny Pomanto Tekankan Pelayanan, Antisipasi Kekeringan dan Peran Sosial